WALIKOTA Bogor Bima Arya Sugiarto hampir pasti segera mencopot Kepala Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Achsin Prasetyo. Pejabat Eselon II ini dinilai gagal mengatasi masalah kemacetan. Ditambah lagi, Bima Arya menemukan banyak praktik penggelapan retribusi parkir di lapangan.
RIZKY DEWANTARA|YUSKA APITYA
[email protected]
Gerak blusukan Bima Arya ke seÂjumlah titik macet di kawasan Stasiun Bogor, Jalan Mayor OkÂing dan Nyi Raja Permas, memÂbuahkan hasil. Di titik inilah, Bima menemukan banyak parkir liar yang dikoordinir secara terselubung oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan perusahaan konsorsium (perusahaan pembantu) dan orÂganisasi massa (ormas).
Parkir-parkir liar ini ternyata tak memÂberikan kontribusi terhadap kas daerah. Hanya menguntungkan segelintir oknum. Namun, dampaknya, macet di kawasan ini semakin menjadi-jadi. Tak heran jika banÂyak pengguna jalan, baik mobil maupun motor, harus bersabar hingga berjam-jam saat melintas Jalan Kapten Muslihat.
“Saya akan evaluasi sejumlah SKPD, terutama DLLAJ. Kepala dinas sampai kepala seksi harus bertangÂgungjawab atas apa yang ditugaskan. Kalau saya minta pedestrian bersih, harus bersih. Kalau saya minta tidak ada parkir liar, tidak ada parkir liar,†ucap Bima di Balaikota Bogor, Kamis (7/1/2016).
Hasil sidak yang dilakukan Bima menemukan lapak PKL dan parkir liar masih menghiasi sepanjang JaÂlan Nyi Raja Permas dan Jalan KapÂten Muslihat. Ia bahkan meyakini ada oknum yang membekingi kegÂiatan tersebut karena keberadaan PKL dan petugas parkir liar dibiarÂkan. “Setiap ada walikota, semua mendadak dirapihkan. Kalau waÂlikota setiap hari datang, kapan mau mengerjakan tugas yang lain,†ujar Bima, kesal.
Politisi PAN ini berpendapat tidak berjalannya penataan kota disebabkan tiga faktor. Yaitu kesenÂgajaan, kelalaian, dan pembiaran. Padahal, penataan kota menjadi salah satu program andalan Pemkot Bogor dalam masa jabatannya.
Karena itu, ia meminta agar pejaÂbat yang tidak sanggup mengemban tugas tersebut sebaiknya mundur sebelum dicopot. “Kalau tidak sangÂgup ditempatkan di situ, saya kira lebih baik mundur. Kalau tidak munÂdur ya dicopot,†tegasnya.
Ia menyatakan, sistem penataÂan Kota Bogor harus berjalan optiÂmal pada tahun ini. “Tapi, 2016 ini semua harus bergerak maksimal,†kata Bima.
Data yang dihimpun, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor pada tahun anggaran 2015 hanya meraup retribusi Rp 2.035.540.000. Capaian ini didapat dari dua retribusi. Pertama, retribusi tepi jalan utama Rp 1,837,685,000. Kedua, retribusi tempat khusus parkir Rp 197,855,000. DLLAJ Kota Bogor mengklaim retribusi parkir melampaui target.
Berdasarkan informasi yang diÂhimpun BOGOR TODAY, target reÂtribusi pada tahun anggaran 2015 dari retribusi tepi jalan utama hanya sebesar Rp 1.794.304.037. SedangÂkan untuk retribusi tempat khusus parkir ditarget Rp 153,846,500.
DLLAJ Kota Bogor saat ini, meÂmiliki petugas juru parkir Pegawai Negeri Sipil (PNS) 34 orang, Tenaga Kontrak Kerja (TKK) 24 orang dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebanÂyak 400 orang. Kemudian lokasi poÂtensi retribusi parkir di Kota Bogor ada di wilayah Bogor Tengah, seperti Pasar Anyar, Pasar Bogor, sepanjang Jalan Surya Kencana, Jalan Otista, dan kawasan Stasiun.
Kasi Perparkiran DLLAJ Kota BoÂgor, Rudi Partawijaya, mengatakan, pencapaian retribusi parkir di Kota Bogor sesuai Surat Keputasan (SK) Walikota Bogor Tahun 2015, dimana ada 42 ruas jalan dan 66 titik lokasi parkir di Kota Bogor. Ia juga memÂbeberkan, sebenarnya DLLAJ Kota Bogor hanya membutuhkan 250 tenaga kerja untuk mengelola parkir.
“Juru parkir di Kota Bogor, PNS 34 orang, TKK 24 orang dan TKS sebanyak 400 orang. Khusus untuk TKS, mereka tidak menerima gaji bulanan, jadi kami membagi hasil kepada 400 orang TKS di Kota BoÂgor,†kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Rudi juga tidak membantah soal isu penguapan retribusi parkir. Ia menjelaskan, penguapan itu mungÂkin saja terjadi oleh oknum TKS, yang terdata di DLLAJ Kota Bogor sebanyak 400 orang. “Kita dilemma dengan TKS, karena mereka tidak digaji,†kilahnya.
Menurut Rudi, retribusi parkir di Kota Bogor, untuk kendaraan beroda dua bertarif Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp 2.000. Namun ada beberapa wilayah yang memiliki tarif spesial seperti di kaÂwasan Suryakencana, untuk mereÂdam kemacetan. Untuk roda dua ditarif Rp 3.000 dan roda empat Rp 6.000. “Sebenarnya hal ini dilakuÂkan untuk mencegah kemacetan tapi fakta berkata lain, tetap saja maÂsih banyak pengguna kendaraan meÂmakai tempat tersebut untuk lahan parkir. Ini sudah menjadi kebutuhan bagi pengguna jalan,†bebernya.
Anggota Komisi C DPRD Kota BoÂgor, Yus Ruswandi, menilai, retribusi parkir di Kota Bogor jauh dari kata realistis. “Lihat saja lah di lapangan. Kalau hitung-hitungan dewan, retriÂbusi parkir bisa ditarik Rp150 miliar setahun. Ini setahun kan hanya Rp1,9 miliar. Sangat jauh dari nilai realistis,†kata dia.
Politikus Golkar itu juga menilai, Bima Arya sudah bukan waktunya lagi memanjakan pejabat yang tak mau turun ke bawah. Dua tahun meÂmimpin Kota Bogor, kata Yus, harus ada percepatan. “Harus gerak cepat. Persoalan macet ini menjadi taruhan bagi Bima Arya ke depan. Layak atau tidak dipertahankan memimpin BoÂgor periode mendatang. Jika macet sukses ditangani Bima, bukan musÂtahil Bima bisa langgeng dipercaya warga Bogor,†kata Yus.
Terpisah, Pengamat tata kota, Budi Arief, mengatakan, target yang ditetapkan oleh DLLAJ Kota Bogor sebesar Rp 1,9 miliar dalam setahun bisa lebih ditingkatkan, dengan beÂbarapa cara. Banyaknya kendaraan di Kota Bogor, bisa dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Ia menambahkan, sistem yang diterapkan dalam retribusi oleh DLLAJ Kota Bogor memiliki banyak alternatif. Jadi untuk tahun 2016 tarÂget pertahun pendapatan retribusi pastinya harus meningkat.
Budi juga menegaskan, untuk menghindari adanya kebocoran dalam pendapatan retribusi DLLAJ Kota Bogor harus mensiasati dengan cara teknologi, agar sistem pemÂbayaran secara langsung tidak diÂlakukan lagi. Ia membeberkan, cara pembayaran parkir bisa mengadopsi sistem PT. KAI dengan cara e-tiketing. “Dengan kemajuan teknologi, pemÂbayaran parkir dengan uang tunai bisa dihindari, ini untuk mengurangi kecurangan juru parkir yang tidak juÂjur,†ungkapnya, saat dihubungi BOÂGOR TODAY, Kamis (7/1/2016).
Langkah Bima Arya ini memang segaris dengan apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki TjaÂhaja Purnama. Ahok, sapaan akrabÂnya, mengatakan, habis kesabaran menangani parkir liar. Dia berenÂcana mencopot pejabat Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam cuci gudang pejabat DKI 8 Januari 2016. “Ini kita mau ganti, nih. Satpol PP wilayahnya semua mau diganti, termasuk Sudinhub, mau ganti besok,†ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa sudah bukan saatnya lagi dia yang melaporkan atau memerinÂtah petugas setiap ada pelanggaran. Ia menilai hal itu justru menunjukÂkan petugas lapangan tidak bekerja dengan baik. (*)