achin-DLLAJ-(1)WALIKOTA Bogor Bima Arya Sugiarto hampir pasti segera mencopot Kepala Dinas Lalulintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Achsin Prasetyo. Pejabat Eselon II ini dinilai gagal mengatasi masalah kemacetan. Ditambah lagi, Bima Arya menemukan banyak praktik penggelapan retribusi parkir di lapangan.

RIZKY DEWANTARA|YUSKA APITYA
[email protected]

Gerak blusukan Bima Arya ke se­jumlah titik macet di kawasan Stasiun Bogor, Jalan Mayor Ok­ing dan Nyi Raja Permas, mem­buahkan hasil. Di titik inilah, Bima menemukan banyak parkir liar yang dikoordinir secara terselubung oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan perusahaan konsorsium (perusahaan pembantu) dan or­ganisasi massa (ormas).

Parkir-parkir liar ini ternyata tak mem­berikan kontribusi terhadap kas daerah. Hanya menguntungkan segelintir oknum. Namun, dampaknya, macet di kawasan ini semakin menjadi-jadi. Tak heran jika ban­yak pengguna jalan, baik mobil maupun motor, harus bersabar hingga berjam-jam saat melintas Jalan Kapten Muslihat.

“Saya akan evaluasi sejumlah SKPD, terutama DLLAJ. Kepala dinas sampai kepala seksi harus bertang­gungjawab atas apa yang ditugaskan. Kalau saya minta pedestrian bersih, harus bersih. Kalau saya minta tidak ada parkir liar, tidak ada parkir liar,” ucap Bima di Balaikota Bogor, Kamis (7/1/2016).

Hasil sidak yang dilakukan Bima menemukan lapak PKL dan parkir liar masih menghiasi sepanjang Ja­lan Nyi Raja Permas dan Jalan Kap­ten Muslihat. Ia bahkan meyakini ada oknum yang membekingi keg­iatan tersebut karena keberadaan PKL dan petugas parkir liar dibiar­kan. “Setiap ada walikota, semua mendadak dirapihkan. Kalau wa­likota setiap hari datang, kapan mau mengerjakan tugas yang lain,” ujar Bima, kesal.

Politisi PAN ini berpendapat tidak berjalannya penataan kota disebabkan tiga faktor. Yaitu kesen­gajaan, kelalaian, dan pembiaran. Padahal, penataan kota menjadi salah satu program andalan Pemkot Bogor dalam masa jabatannya.

Karena itu, ia meminta agar peja­bat yang tidak sanggup mengemban tugas tersebut sebaiknya mundur sebelum dicopot. “Kalau tidak sang­gup ditempatkan di situ, saya kira lebih baik mundur. Kalau tidak mun­dur ya dicopot,” tegasnya.

Ia menyatakan, sistem penata­an Kota Bogor harus berjalan opti­mal pada tahun ini. “Tapi, 2016 ini semua harus bergerak maksimal,” kata Bima.

Data yang dihimpun, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor pada tahun anggaran 2015 hanya meraup retribusi Rp 2.035.540.000. Capaian ini didapat dari dua retribusi. Pertama, retribusi tepi jalan utama Rp 1,837,685,000. Kedua, retribusi tempat khusus parkir Rp 197,855,000. DLLAJ Kota Bogor mengklaim retribusi parkir melampaui target.

BACA JUGA :  Gegara Balapan Motor, Siswa SMP di Makassar Dikeroyok 5 Pria Terekam CCTV

Berdasarkan informasi yang di­himpun BOGOR TODAY, target re­tribusi pada tahun anggaran 2015 dari retribusi tepi jalan utama hanya sebesar Rp 1.794.304.037. Sedang­kan untuk retribusi tempat khusus parkir ditarget Rp 153,846,500.

DLLAJ Kota Bogor saat ini, me­miliki petugas juru parkir Pegawai Negeri Sipil (PNS) 34 orang, Tenaga Kontrak Kerja (TKK) 24 orang dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) seban­yak 400 orang. Kemudian lokasi po­tensi retribusi parkir di Kota Bogor ada di wilayah Bogor Tengah, seperti Pasar Anyar, Pasar Bogor, sepanjang Jalan Surya Kencana, Jalan Otista, dan kawasan Stasiun.

Kasi Perparkiran DLLAJ Kota Bo­gor, Rudi Partawijaya, mengatakan, pencapaian retribusi parkir di Kota Bogor sesuai Surat Keputasan (SK) Walikota Bogor Tahun 2015, dimana ada 42 ruas jalan dan 66 titik lokasi parkir di Kota Bogor. Ia juga mem­beberkan, sebenarnya DLLAJ Kota Bogor hanya membutuhkan 250 tenaga kerja untuk mengelola parkir.

“Juru parkir di Kota Bogor, PNS 34 orang, TKK 24 orang dan TKS sebanyak 400 orang. Khusus untuk TKS, mereka tidak menerima gaji bulanan, jadi kami membagi hasil kepada 400 orang TKS di Kota Bo­gor,” kata dia, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Rudi juga tidak membantah soal isu penguapan retribusi parkir. Ia menjelaskan, penguapan itu mung­kin saja terjadi oleh oknum TKS, yang terdata di DLLAJ Kota Bogor sebanyak 400 orang. “Kita dilemma dengan TKS, karena mereka tidak digaji,” kilahnya.

Menurut Rudi, retribusi parkir di Kota Bogor, untuk kendaraan beroda dua bertarif Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp 2.000. Namun ada beberapa wilayah yang memiliki tarif spesial seperti di ka­wasan Suryakencana, untuk mere­dam kemacetan. Untuk roda dua ditarif Rp 3.000 dan roda empat Rp 6.000. “Sebenarnya hal ini dilaku­kan untuk mencegah kemacetan tapi fakta berkata lain, tetap saja ma­sih banyak pengguna kendaraan me­makai tempat tersebut untuk lahan parkir. Ini sudah menjadi kebutuhan bagi pengguna jalan,” bebernya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bo­gor, Yus Ruswandi, menilai, retribusi parkir di Kota Bogor jauh dari kata realistis. “Lihat saja lah di lapangan. Kalau hitung-hitungan dewan, retri­busi parkir bisa ditarik Rp150 miliar setahun. Ini setahun kan hanya Rp1,9 miliar. Sangat jauh dari nilai realistis,” kata dia.

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Politikus Golkar itu juga menilai, Bima Arya sudah bukan waktunya lagi memanjakan pejabat yang tak mau turun ke bawah. Dua tahun me­mimpin Kota Bogor, kata Yus, harus ada percepatan. “Harus gerak cepat. Persoalan macet ini menjadi taruhan bagi Bima Arya ke depan. Layak atau tidak dipertahankan memimpin Bo­gor periode mendatang. Jika macet sukses ditangani Bima, bukan mus­tahil Bima bisa langgeng dipercaya warga Bogor,” kata Yus.

Terpisah, Pengamat tata kota, Budi Arief, mengatakan, target yang ditetapkan oleh DLLAJ Kota Bogor sebesar Rp 1,9 miliar dalam setahun bisa lebih ditingkatkan, dengan be­barapa cara. Banyaknya kendaraan di Kota Bogor, bisa dimanfaatkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

Ia menambahkan, sistem yang diterapkan dalam retribusi oleh DLLAJ Kota Bogor memiliki banyak alternatif. Jadi untuk tahun 2016 tar­get pertahun pendapatan retribusi pastinya harus meningkat.

Budi juga menegaskan, untuk menghindari adanya kebocoran dalam pendapatan retribusi DLLAJ Kota Bogor harus mensiasati dengan cara teknologi, agar sistem pem­bayaran secara langsung tidak di­lakukan lagi. Ia membeberkan, cara pembayaran parkir bisa mengadopsi sistem PT. KAI dengan cara e-tiketing. “Dengan kemajuan teknologi, pem­bayaran parkir dengan uang tunai bisa dihindari, ini untuk mengurangi kecurangan juru parkir yang tidak ju­jur,” ungkapnya, saat dihubungi BO­GOR TODAY, Kamis (7/1/2016).

Langkah Bima Arya ini memang segaris dengan apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tja­haja Purnama. Ahok, sapaan akrab­nya, mengatakan, habis kesabaran menangani parkir liar. Dia beren­cana mencopot pejabat Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam cuci gudang pejabat DKI 8 Januari 2016. “Ini kita mau ganti, nih. Satpol PP wilayahnya semua mau diganti, termasuk Sudinhub, mau ganti besok,” ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa sudah bukan saatnya lagi dia yang melaporkan atau memerin­tah petugas setiap ada pelanggaran. Ia menilai hal itu justru menunjuk­kan petugas lapangan tidak bekerja dengan baik. (*)

============================================================
============================================================
============================================================