CIBINONG TODAY – Pelantikan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor 27 Agustus mendatang terancam tak didampingi Sekretaris DPRD.

Sepeninggal Nuradi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin), jabatan Sekretaris DPRD hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Romli meminta Pemkab Bogor untuk segera mengisi jabatan tersebut. Dia pun mengkhawatirkan hingga pelantikan nanti, jabatan itu tidak terisi.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

“Kita ingin segera itu (sekretaris) diisi. Entah itu dari yang sudah ada, atau open bidding ya silahkan. Intinya kita dari dewan terbuka dan ingin segera diisi,” kata Romli kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).

Namun Romli menilai, jabatan Sekretaris DPRD harus dijabat oleh orang yang fleksibel. Menurutnya, calon Sekretaris DPRD harus mampu menjembatani suara dari legislatif dan eksekutif yang menjadikan jabatan tersebut sangat krusial.

BACA JUGA :  Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk

“Bupati juga paham siapa orangnya. Apalagi yang mampu menjadi penghubung, dan yang bisa menempatkan diri yang mana untuk melayani DPRD serta tentunya kaitan dia sebagai eksekutif,” ungkap dia.

============================================================
============================================================
============================================================