19ISL-2015BANDUNG, Today – Tidak hanya pro­motor, namun sumber pendanaan Piala kemerdekaan yang menjadi produk Tim Transisi bentukan Ke­menpora masih dalam tanda tanya besar.

Bahkan, menjadi sorotan tajam lantaran hingga kini belum juga di­paparkan ke publik.

Pengamat sepakbola nasional sekaligus anggota tim Adhoc Siner­gis PSSI, Mahfudin Nigara menerangkan bahwa di mata hukum, siapa pun yang terlibat harus bertang­gung jawab. Apa­lagi, kaitannya dengan angga­ran dan penge­luaran finansial.

“Lalu, dana yang diberikan Rp 50 juta per pertandingan pasti tidak akan cukup dengan biaya yang ha­rus mereka (klub) keluarkan. Pengeluaran detail seperti tiket pe­sawat, hotel, makan dan uang saku, jelas pengeluarannya itu sangatlah besar,” ujar Nigara.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

Karena itu, masih kata Nigara, alih-alih akan menjadi untung, klub-klub peserta Piala Kemerdekaan ini diprediksi bakal malah merugi.

“Nanti yang ada malah buntung. Be­lum lagi klub-klub itu pasti akan dike­nakan sanksi oleh PSSI seperti Perseba­ya 1927 yang diganjar PSSI di masa lalu. Jadi, pikirkanlah jebakan Batman itu teman-teman klub. Awas, nanti malah terjerembab,” pungkasnya.

Terutama, terkait dengan tur­namen yang diprakarsai Kemen­pora lewat Tim Transisi, Piala Kemerdekaan. Menurut Nigara, tur­namen tersebut berstatus tidak jelas dan memang dibuat untuk melemah­kan masyarakat bola itu sendiri.

“Piala Kemerdekaan adalah Je­bakan Batman. Imam Nahrawi sen­gaja bicara akan jihad dan sebagain­ya dengan Piala Kemerdekaan, justru kalimat itu malah menjadi jebakan untuk kita semua terjerembab,” ujar Nigara.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

Pasalnya , masih kata Ni­gara, Menpora melontarkan pernyataan tersebut untuk merayu klub-klub agar berada di pihaknya dan melemahkan PSSI.

“Namun sadarkah dia, bahwa undang-un­dang SKN Pasal 51 ayat 1 yang menyatakan bahwa induk organisas­ilah yang berhak atas memberi izin setiap kegiatan yang mendatangkan massa. Artinya, Tim Transisi jelas underbow pemerintah,” tegasnya.

“Dengan demikian, sama saja klub-klub diajari membangkang atas UU SKN. Lalu yang beri­kutnya, klub-klub diajari tidak taat pada federasi sebagaimana statuta yang ada. Paling mengeri­kan, klub-klub diajak terlibat jika ternyata dananya berasal dari sumber yang tidak jelas,” tukas­nya.

(Imam/net)

============================================================
============================================================
============================================================