Untitled-3CIBINONG, TODAY – Dinas Energi dan Sumber Daya Min­eral (ESDM) Kabupaten Bogor benar-benar dipreteli. Selan ke­wenangan perizinan dan pen­gawasan kawasan tambang di­ambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengelolaan air ta­nah pun ikut diambil alih.

Praktis, Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) pimpinan Ridwan Syamsudin itu kini hanya mengurusi Penerangan Jalan Umum (JPU). Itu pun, kabarnya bakal diambil oleh Dinas Lalu Lin­tas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor.

“Sampai saat ini, PJU ma­sih jadi kewenangan kita. Jadi, kami fokus untuk membena­hinya. Selain itu, program Lis­trik Desa (Lisdes) juga masih jadi tugas kami untuk menuju Bogor caang 2018,” kata Rid­wan, Jumat (22/4/2016).

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Ridwan pun tak memper­masalahkan jika dirinya akan kembali ditarik kembali men­jadi pegawai di pemerintah provinsi. Ia merasa, toh dirinya pun berasal dari sana dan di­tunjuk untuk ke Kabupaten Bo­gor mengurusi pertambangan yang sangat banyak di Bumi Tegar Beriman.

“Yang saya risaukan justru ini para pegawai. Mereka takut ke­hilangan pekerjaannya. Tapi saya yakinkan mereka untuk tidak takut. Karena aturan hukumnya juga belum ada dan tahun 2016 juga masih panjang,” tukasnya.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Jasad Korban Hanyut di Pamijahan 1 Bulan Lalu

Sikap Ridwan itu diamini Bu­pati Bogor, Nurhayanti. Melihat berbagai sektor masih kekuran­gan tenaga atau pegawai, ia tak­kan dengan mudah melepas mereka untuk ditarik menjadi pegawai provinsi.

“Kebutuhan PNS kita masih banyak. Kalau hanya beberapa pejabat ESDM yang diambil, itu karena mereka memiliki latar belakang pendidikan pertamban­gan. Intinya, saya akan perintah­kan Badan Kepegawaian Pendidi­kan dan Pelatihan (BKPP) untuk menyiapkan tempat bagi mereka yang tidak diambil provinsi,” ce­tusnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================