JAKARTA, TODAY — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal membebaskan biaya untuk penambahan daya. Selama ini, setiap masyarakat yang ingin menambah daya listrik dikenakan biaya. BesaÂran biayanya tergantung besaran daya listrik yang dinaikkan. (PLN), Benny Marbun menyebutkan, saat ini biaya yang dikenakan untuk menambah daya listrik dari 450 volt ampere (VA) ke 1.300 VA sebesar Rp 797.000, ditambah denÂgan biaya materai Rp 6.000.
Sementara untuk menambah daya dari 900 VA ke 1.300 VA dikenakan biaya Rp 375.000 plus biaya materai Rp 6.000. “SeÂlama ini kan bayar, nggak gratis. Kita lagi proses untuk digratiskan,†ujarnya, Selasa (5/1/2016).
Dia menjelaskan, saat ini PLN tengah memeroses kebijakan pembebasan biaya untuk menambah daya listrik. Rencananya, pembahasan tersebut akan selesai dalam waktu dekat dan akan diumumkan bulan ini. “Tidak lama lagi, bulan ini keluar,†katanya.
Berdasarkan informasi, untuk pendafÂtaran, prosesnya bisa dilakukan melalui website resmi PT PLN (Persero) atau pun melalui call center 123. Ada pun persyaratan administrasinya adalah seperti berikut: