ombudsman

JAKARTA TODAY- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mencatat dugaan maladministrasi dengan pemberian imbalan atau indikasi pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan, tertinggi kedua setelah sektor penegakan hukum dengan persentase mencapai 45 persen pada 2016.

“Baru-baru ini di sektor pendidikan cukup tinggi, kita menerima sekitar dua laporan per hari. Di Bandung, beberapa kepala sekolah di sekolah favorit dipecat karena menerima imbalan,” kata Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, kemarin.

Alamsyah mengatakan dugaan pemberian imbalan umumnya dilakukan orang tua murid pada musim penerimaan siswa baru yang ingin anaknya masuk ke sekolah favorit, terutama sekolah negeri.

Ombudsman setidaknya menerima dua laporan setiap harinya terkait pemberian imbalan kepada kepala sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA di seluruh provinsi Indonesia.

Berdasarkan klasifikasi sektor, Ombudsman mencatat dugaan maladministrasi tertinggi terjadi di sektor penegakan hukum, seperti pengadilan, kejaksaan, Kepolisian dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yakni dengan persentase 51 persen.

Ombudsman menerima setidaknya 11 laporan per hari, umumnya terkait penundaan administrasi yang berlarut-larut. “Masyarakat umumnya tidak tahu, gak jelas, semua persyaratan rasanya sudah dilengkapi tapi kok prosesnya ke saya ditunda-tunda. Rata-rata bilang indikasi (pungli), kalau yang eksplisit bilang sekitar 6,3 persen,” ujar Alamsyah.

Sektor tertinggi ketiga dugaan maladministrasi terjadi di sektor perhubungan dan infrastruktur sebanyak 14 persen dengan rata-rata lima laporan per hari. Aparat sipil negara umumnya tidak memberi pelayanan jika tidak ada “uang pelicin” untuk mempercepat pelayanan publik.

BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Nasi Goreng Ayam Teriyaki yang Simple Tapi Lezat

Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah merancang institusi permanen, seperti membentuk inspektorat jenderal dengan melebur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjadi satu lembaga yang khusus memberantas pungli.

Selain pendidikan, Ombudsman RI juga mendapat banyak keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, yang dianggap belum memuaskan.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengungkapkan sepanjang tahun 2015, jumlah pengaduan masyarakat yang diterima mencapai 6.859. Dari jumlah tersebut mayoritas laporan mengenai buruknya pelayanan pemerintah daerah

“Penilaian Ombudsman pelayanan publik paling jelek. Secara nasional laporan paling banyak yang dikeluhkan masyarakat adalah tentang pelayanan pemerintah daerah itu nomor satu,” ujar Rifai di dalam kegiatan Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Gedung Pusadai Jawa Barat, Jalan Diponogoro, Kota Bandung, Rabu (26/10/2016).

Rifai menyebut jumlah pengaduan dari masyarakat terkait laporan pungli hanya 6,7 persen. Menurutnya tak banyak masyarakat yang mengadu ke Ombudsman terkait laporan pungli. “Ombudsman bukan lembaga khusus yang menerima laporan tentang pungli,” tuturnya.

BACA JUGA :  Simak Ini! 5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Ini Bisa Memperpendek Usia

Kendati demikian laporan yang masuk dari masyarakat ke Ombudsman erat kaitannya dengan pungli. Rifai menyontohkan pengaduan terkait administrasi seperti adanya penundaan pelayanan yang terindikasi adanya pungli dan penyuapan. “Kalau menyangkut penundaan pelayanan itu patut diduga erat kaitannya dengan pungli. Kalau misalnya anda pelayannya enggak mau ditunda harus seperti apa? harus kasih suap,” kata dia.

Riafi pun memprediksi jumlah keluhan masyarakat ke Ombudsman terkait pelayanan pemerintah tahun ini akan meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat hingga saat ini sudah 6.500 laporan yang masuk. “2016 kami perkirakan laporan mendekati angka 9.000. Karena ini sekarang bergerak terus. Jadi kenapa ada yang menyalahgunakan wewenang, mungkin ada yang bayar. Dia tidak mengikuti seperti apa SOP-nya, itu kan tidak boleh,” lanjutnya.

Tingginya keluhan masyarakat saat ini, Rifai meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanannya. Tertuama yang menyangkut dengan masyarakat banyak.  “Seperti kesehatan. Pemerintah daerah harus memastikan seluruh warganya terlayani kesehatan dengan baik. Benar enggak semua orang punya akses terhadap kesehatan. Di republik ini terkadang orang punya hak saja tidak bisa menggunakannya kok,” tandasnya.(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================