DALAM mewujudkan enam kemanfaatan manusia dalam konteks alam lingkungannya (fisik dan sosial) sebagaimana dicapai Pajajaran dan Pakuan sampai era Prabu SuraÂwisesa, berlaku prinsip-prinsip dasar kehidupan.
Bang Sem Haesy
PRINSIP dasar yang tercermin dalam triÂtangtu, dimulai denÂgan keteguhan sikap dan tindakan (governÂance action), terkait dengan penyelenggaÂraan manajemen pemerintahan, pembanguÂnan, dan pemberdayaan masyarakat, dalam kesÂelarasan jiwa raga.
Pedomannya jelas: Teguhkeun pageuhkeun sahingga ning tuhu, pepet byakta warta manah. Mana kreta na bwana, mana hayu ikang ja(ga)t, kena twah ning janma kapahayu. Maknanya: kukuhkan, kuatkan, (sehingga jelas) batas-batas kebenaran, penuh kenyataan sikap baik dalam jiwa (dan raga), maka akan sentosalah dunia. (DitanÂdai) dengan kesejahteraan hidup karena ditopang oleh karya kreatif dan inovatif) yang baik.
Untuk mewujudkan kesÂemua itu, setiap insan selaku pemimpin wajib mengenali dan berkemampuan mengeloÂla dirinya, baik pikiran, naluri, rasa, dan raga. Dimulai dengan kemampuan mengelola seluÂruh hal yang terkait dengan koÂmunikasi dan interaksi sosial, visioneering, kesehatan, dan kesusilaan. Itulah yang disÂebut sebagai sanghyang catur mula.
Pedoman ini dideskripsiÂkan secara simbolis dengan idiom-idiom yang dipahami seÂluruh kalangan pada masanya (dari kawula sampai petinggi). Begini bunyinya: Kurija ma ngara(n)na sawatek bijil ti sunÂgut. Ma/n/taja ma nga-ra(n)na sawatek bijil ti panon. Bagaja ma ngara(n)na sawatek bijil ti baga. Payuja ma ngara(ii)na sawatek bijil ti tumbling. Ya sinangguh sanghyang catur mula ngara(n)na.
Kurija itu adalah segala hal yang keluar dari mulut, sebagai perlambang komuÂnikasi dan interaksi personal dan sosial. Matanya, pandanÂgan jauh ke depan dan strategi pencapaiannya. Bagaja terkait dengan fungsi reproduktif dan regeneratif yang melekat pada diri perempuan (termasuk tanggungjawab pendidikan keÂluarga sehat). Payuja berkaitan dengan penciptaan kondisi lingkungan sehat, dimulai dari kualitas sanitasi yang prima.
Saya tertarik dengan pedoman terkait sanghyang catur mula, karena pedoman hidup ini relevan dengan konÂsep pembangunan di bad modÂern, termasuk konsep pemÂbangunan berkelanjutan yang berlaku kini. Artinya, pedoman ini masih kontekstual dan relÂevan dengan upaya membangÂkitkan kembali kejayaan Bogor.
Bila kedua pedoman di atas dipadu-padankan, kita akan bertemu prinsip-prinsip perumusan dan penegakkan peraturan (khasnya peratuÂran daerah) yang semestinya berorientasi langsung pada pencapaian kualitas lingkunÂgan sehat, lingkungan cerdas, dan lingkungan mampu secara ekonomi. Bermuara pada keseÂjahteraan rakyat yang berkeadÂilan. Dalam konteks itu, berÂbagai peraturan daerah yang relevan dengan penciptaan ketertiban sosial masyarakat, bersinggungan dengan cara komunikasi. Termasuk strategi social marketing, termasuk pelurusan kembali fungsi meÂdia massa sebagai sarana bagi masyarakat memperoleh inforÂmasi benar dan berorientasi kebenaran.
Media semacam itu adaÂlah media yang mampu menÂdorong partisipasi sosial, kriÂtis dalam konteks penegakan prinsip-prinsip penegakan hukum berkeadilan. Sekaligus cerdas, sehingga menjadi peÂmandu bagi masyarakat untuk mengembangkan gagasan dan kreativitas mereka.