BOGOR, TODAY – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Su­karaja menggelar rekontruksi kasus suami bunuh istrinya sendiri, Jumat (9/10/2015). Ke­jadian ini sempat mengheboh­kan warga Kampung Gunung Geulis, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Selasa (29/9/2015) lalu.

Dalam rekonstruksi terse­but, Madrosih alias Ocih, mem­peragakan 15 adegan. “Dari rekonstruksi ini terlihat, motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, lantaran diba­kar api cemburu,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Su­karaja, AKP Sarijiman.

Dilain pihak, Khaerudin Bakri, pengacara yang ditunjuk mendampingi pelaku selama menjalani pemeriksaan hing­ga proses persidangan nanti, meminta penyidik membawa pelaku ke dokter ahli jiwa.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

“Tes kejiwaan ini penting, untuk mengetahui apakah pelaku sadar ketika menghabi­si Siti Nenah (25) istrinya send­iri,” kata Kepala Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Pengadi­lan Negeri (PN) Cibinong ini.

Menurut Khaerudin, dari keterangan dan informasi tetatngga, pelaku yang kini berusia 35 tahunan dan telah hidup dalam ikatan pernika­han bersama korban selama lebih kurang 10 tahun dikenal pendiam dan tak mengerti ke­tika diajak berbicara dengan menggunakan bahasa Sunda.

“Apalagi, kami mendapat­kan informasi pelaku tak me­nyadari yang dipotong pakai golok itu leher istrinya, karena dianggapnya hanya sepotong bambu,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Terkait masalah itu, AKP Sarijiman, memastikan pelaku akan dibawah kedokter ahli jiwa Rumah Sakit Polri, Kra­mat Jati, Jakarta. “Ada dugaan, pelaku terganggu jiwanya, tapi kami untuk memastikannya perlu dites oleh dokter ahli jiwa,”tegasnya.

Meski demikian kata AKP Sarijiman lagi, penyidik akan tetap memproses pelaku dan menjeratnya dengan pasal 43 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Ke­kerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jo Pasal 338 UU Hukum Pidana (KUHP). “Pelaku teran­cam pidana penjara kurungan selama 15 tahun,” ujarnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================