Untitled-3BOGOR, Today –  Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang wajib dibayarkan setiap awal semester dinilai buruk oleh mahasiswa. Tujuan utama dari UKT di­anggap melenceng dari yang seharusnya. Sistem yang bertujuan untuk meringank­an biaya kuliah mahasiswa, saat ini tidak sesuai dengan fakta yang ada di setiap kampus.

“Tujuan diadakannya UKT untuk me­ringankan biaya kuliah justru melenceng. Karena faktanya banyak mahasiswa yang mendapatkan uang kuliah tidak sesuai dengan kemampuan atau penghasilan orangtua. Seharusnya tidak dilihat dari kesetaraan penghasilan orangtua, karena tanggungjawab tiap keluarga berbeda meskipun penghasilannya sama,” ujar Anita, salah satu mahasiswa Institute Per­tanian Bogor (IPB).

Hal serupa disampaikan Muhammad El Luthfie Arief, BEM UI, penerapan UKT di beberapa kampus masih berbeda. Menurutnya, tidak ada standar pengu­kuran yang sama dan jelas dalam sistem UKT, sehingga membuat penerapan UKT terkesan buruk.

BACA JUGA :  Siapkan Sekolah Gratis, Sahira Hotels Group Gandeng PKBM Bakti Nusa

“Bukan hanya dari pihak kampus, Kemeristekdikti pun tidak memberi­kan intruksi yang lebih jelas dan detail mengenai penerapan UKT di kampus. SK Kemenristekdikti hanya menjelaskan penerapannya secara umum,” tambahn­ya.

Luthfie menerangkan, mahalnya UKT bisa menjadi salah satu faktor mahasiswa putus kuliah atau mahasiswa baru men­gurungkan niatnya untuk kuliah. “Pasti, terutama bagi calon mahasiswa yang berasal dari luar daerah. Bukan hanya bagaimana membiayai kuliah anaknya, namun membiayai kehidupan kuliah anaknya yang merantau pastilah jadi pertimbangan orangtua,” jelasnya.

BACA JUGA :  Siapkan Sekolah Gratis, Sahira Hotels Group Gandeng PKBM Bakti Nusa

Luthfie berharap, penera­pan standar di semua kampus menjadi sama, dengan begi­tu kemungkinan ket­impangan pembayaran biaya pendidikan akan berkurang. Lalu, adanya mekanisme banding UKT di setiap semester menjadi hal yang sangat penting. “Karena kita tidak pernah tahu musibah yang bisa menimpa maha­siswa tersebut seperti orangtua mening­gal, PHK dan lainnya. Sehingga, banding bisa dilakukan saat itu juga,” tegasnya.

Luthfie juga berpendapat bahwa pi­hak kampus sebaiknya membuat per­aturan mengenai sistem pengeluaran mahasiswa terkait biaya kuliah. Semen­tara itu, UKT yang baik harus dengan jelas melihat kondisi ekonomi keluarga, seperti pendapatan orangtua, pengelu­aran bulanan, tanggungan saudara kand­ung, dan jumlah kendaraan.

(Latifa Fitria)

============================================================
============================================================
============================================================