BANDUNG, TODAY— Komisi Penyiaran IndoÂnesia Daerah (KPID) Jawa Barat melarang radio dan teleÂvisi lokal untuk memutar 13 lagu dangdut. Di a n t a r a n y a adalah lagu b e r j u dul PalÂing Suka 69 yang dinÂyanyikan Julia Perez dan Satu Jam Saja yang diÂpopulerkan Zaskia GoÂtik. «Larangan ini harga mati,» kata anggota KPID Jawa Barat, Neneng Athiatul Faiziyah, keÂmarin.
Menurut Neneng, larangan itu sudah dikeluarkan sejak
akhir April 2016 dan tetap berlaku sampai sekarang. Alasannya, lagu-lagu tersebut berkonten porno serta mengumbar sensualitas. Sehingga dikhawatirkan lagu-lagu itu akan berdampak negatif bagi masyarakat. “Kemungkinan masih ada lagi lagu dangdut yang dilaÂrang diputar,†katanya.
Neneng mengatakan larangan itu bisa berjalan secara efektif. “Setelah kami larang, alhamdulilÂlah ada usulan pelarangan tambaÂhan dari masyarakat,†kata dia.
Sampai saat ini belum ada laporan tentang radio dan televisi di Jawa Barat yang melanggar laÂrangan tersebut. “Kalau melangÂgar kami akan kirim surat teguÂran,†kata dia.
Neneng menjelaskan, laranÂgan itu memang hanya berlaku untuk radio dan televisi lokal Jawa Barat saja. Sementara untuk InterÂnet, instansinya tidak lagi memiÂliki kewenangan. “Itu kewenanÂgan Kementerian Komunikasi dan Informatika,†ujarnya.