
Sementara itu, Ketua KomiÂsi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Dedeh Fardiah mengatakan, radio dan televisi swasta lokal mematuhi surat edaÂran tentang pelarangan dan pemÂbatasan penyiaran lagu-lagu danÂgdut.
Hal itu diketahui dari hasil peÂmantauan dan perekaman oleh KPID Jawa Barat atas siaran radio dan televisi swasta lokal di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat seÂlama sebulan lebih.
Menurut Dedeh, larangan dan pembatasan itu berdasarkan surat edaran KPID Jawa Barat tertanggal 11 April 2016. Setelah dikeluarkan surat edaran, KPID Jawa Barat melakukan pemantauan guna mengetahui tingkat kepatuhan lembaga penyiaran di Jawa Barat. “Sebulan ini tanggapan radio dan televisi baik. Mereka mematuhi surat edaran,†katanya.
Larangan dan pembatasan penyiaran lagu dangdut itu meruÂpakan yang pertama kali sejak KPID Jawa Barat terbentuk pada 2004. Bagi mereka yang melangÂgar akan dikenai sanksi, seperti sanksi administrasi, teguran, atau pemindahan jam tayang siaran. Larangan KPID tersebut tidak berlaku di luar bidang penyiaran, seperti di panggung musik dan InÂternet.
Selain dangdut, KPID Jawa Barat juga akan memantau lagu berbahasa Sunda dan tarling. Seperti 13 lagu dangdut yang diÂlarang, Komisi pun akan melarÂang radio dan televisi swasta loÂkal menyiarkan lagu Sunda yang berkonten porno serta mengumÂbar sensualitas. “Laporan atau pengaduan sudah ada ketika kami ke Karawang, Cirebon, dan IndraÂmayu,†kata Dedeh Fardiah, keÂmarin.
Menurut Dedeh, Komisi akan mengkaji hasil pantauan dari rekaman siaran radio dan teleÂvisi swasta lokal di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. PertimÂbangan lain terkait dengan tangÂgapan dan dampak pelarangan 13 lagu dangdut per 11 April 2016 dan pembatasan sebelas lagu dangdut dalam acara siaran. “Bisa jadi ada surat edaran pelarangan baru. Semoga mereka berhati-hati betul dan punya sensor internal,†tanÂdasnya. (Yuska Apitya Aji)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















