13 Lagu Dangdut Dilarang Beredar

Sementara itu, Ketua Komi­si Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Dedeh Fardiah mengatakan, radio dan televisi swasta lokal mematuhi surat eda­ran tentang pelarangan dan pem­batasan penyiaran lagu-lagu dan­gdut.

Hal itu diketahui dari hasil pe­mantauan dan perekaman oleh KPID Jawa Barat atas siaran radio dan televisi swasta lokal di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat se­lama sebulan lebih.

Menurut Dedeh, larangan dan pembatasan itu berdasarkan surat edaran KPID Jawa Barat tertanggal 11 April 2016. Setelah dikeluarkan surat edaran, KPID Jawa Barat melakukan pemantauan guna mengetahui tingkat kepatuhan lembaga penyiaran di Jawa Barat. “Sebulan ini tanggapan radio dan televisi baik. Mereka mematuhi surat edaran,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Berduka, Anggota Dewan Senior Muaz HD Tutup Usia

Larangan dan pembatasan penyiaran lagu dangdut itu meru­pakan yang pertama kali sejak KPID Jawa Barat terbentuk pada 2004. Bagi mereka yang melang­gar akan dikenai sanksi, seperti sanksi administrasi, teguran, atau pemindahan jam tayang siaran. Larangan KPID tersebut tidak berlaku di luar bidang penyiaran, seperti di panggung musik dan In­ternet.

Selain dangdut, KPID Jawa Barat juga akan memantau lagu berbahasa Sunda dan tarling. Seperti 13 lagu dangdut yang di­larang, Komisi pun akan melar­ang radio dan televisi swasta lo­kal menyiarkan lagu Sunda yang berkonten porno serta mengum­bar sensualitas. “Laporan atau pengaduan sudah ada ketika kami ke Karawang, Cirebon, dan Indra­mayu,” kata Dedeh Fardiah, ke­marin.

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

Menurut Dedeh, Komisi akan mengkaji hasil pantauan dari rekaman siaran radio dan tele­visi swasta lokal di 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat. Pertim­bangan lain terkait dengan tang­gapan dan dampak pelarangan 13 lagu dangdut per 11 April 2016 dan pembatasan sebelas lagu dangdut dalam acara siaran. “Bisa jadi ada surat edaran pelarangan baru. Semoga mereka berhati-hati betul dan punya sensor internal,” tan­dasnya. (Yuska Apitya Aji)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================