Untitled-19

CIBUBUR, TODAY — Nasib bocah ini sungguh malang. Sudah satu bulan Dani (8) mondar mandir naik sepeda di depan rumah tempat dia tumbuh selama ini. Dia dilarang masuk ke rumah oleh orang tuanya. Bocah itu mondar mandir mengendarai sepeda selama sebulan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37. Selama satu bulan, pada siang hari dia mondar-mandir di perumahan tersebut, ke rumah tetangga dan ke tempat-tempat lainnya selain rumah. Malam hari, Dani tidur di pos jaga. Selain tidak diperbolehkan masuk rumah, dia juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu. “Warga yang care yang ngurus,” kata Sugeng, Ketua RT setempat, Kamis (14/5/2015). Kata beberapa warga di sekitar rumah, kerap terdengar suara tangis anak kecil dari dalam rumah. Warga menduga ada kekerasan fisik terhadap adik-adik bocah yang bersepeda tersebut.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 
============================================================
============================================================
============================================================