Untitled-13

BOGOR TODAY– Ada yang unik dalam perayaan Isra Miraj di Ista­na Kepresidenan Jakarta beber­apa waktu lalu. Pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dilantunkan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Yasser Arafat dis­ela pembukaan helatan nasional itu menggunakan langgan Jawa. Kejadian ini mengejutkan pub­lik, terutama kalangan ulama. Bagaimana keabsahannya?

Menteri Agama, Lukman Halim Saifuddin yang mengatakan, ide itu murni dari inisiatifnya dengan alasan menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menye­barkan ajaran Islam di Tanah Air dan bukan keinginan Presiden Joko Widodo ( Jokowi). “Ini bukan karena permintaan presiden tapi murni ide saya karena ingin men­jaga dan memelihara tradisi dalam menyebarluaskan ajaran Islam di tanah Jawa,” ujar Menag Lukman dalam cuitan di akun Twitternya.

Dalam acara yang digelar 15 Mei itu, Yasser Arafat itu melan­tunkan Surat An-Najm ayat 1-15 dengan menggunakan cengkok atau langgam dengan nada khas Jawa.

BACA JUGA :  Tarawih Keliling, Pemkot Bogor Salurkan Dana Hibah Rp25 Juta untuk Musala

Meski dikritik, Lukman meng­hargainya dan berterima kasih karena masyarakat mengapresiasi tilawah ala Jawa ini meski tidak sedikit yang justru mengkritik Jokowi. “Tapi saya juga berterima karena ada yang memperhatikan dan mengapresiasi,” katanya.

Menyikapi kontroversi yang terbilang unik ini, kalangan ulama di Bogor menyatakan semua ses­uai kaidah Islam. Tak ada yang ca­cat menurut hukum Islam.

Ketua Majelis Ulama (MUI) Ka­bupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, beranggapan, jika lebih baik dalam bertilawah tetap meng­gunakan langgam seperti apa yang diajarkan oleh Nabi. Karena menurutnya, pada zaman para wali, langgam seperti digunakan untuk memudahkan orang Jawa dalam menerima Islam.

“Tapi tidak ada salahnya sela­ma makhorizul huruf dan tajwid­nya (hukum bacaan .red) benar dan tidak bertolak belakang. Tapi akan lebih baik jika dalam pemb­caan ayat Al-Quran tetap meng­gunakan satu langgam saja sep­erti yang siajarkan oleh Rasulullah SAW,” ujarnya kepada BOGOR TO­DAY, Kamis (28/5/2015).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Mukri berpendapat, jika lang­gam Jawa atau langgam dengan di­alek daerah-daerah tertentu tidak digunakan dalam bacaan shalat lima waktu. “Kan aneh saja sep­ertinya kalau lagi shalat Jumat yang harus pakai pengeras su­ara. “Intinya menurut saya tidak masalah selama itu tidak meru­sak dan mencerai berai kesatu­an Islam. Toh itu tidak me­nyalahi hukum agama. Karena Islam ini uni­versal. Bukan cuma untuk orang Arab, jadi silahkan saja menggunakan langgam Jawa atau apapun tapi harus disesua ikan t e m p a t n y a juga,” tutup KH Mukri Aji.

(Rishad No­viansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================