065785900_1410331577-menagJAKARTA, TODAY – Menteri Aga­ma, Lukman Hakim Saifuddin, meminta kepada seluruh pemer­intah daerah (Pemda) di Indone­sia untuk melakukan operasi yus­tisi guna mengecek legalitas surat nikah warganya. Ini dilakukan setelah polisi membongkar sin­dikat surat nikah palsu di Jakarta Timur.

“Ada baiknya semua pemer­intah daerah membantu kami mengecek legalitas surat nikah warga. Agar semuanya bisa clear,” kata Lukman.

Menag juga meminta warga yang akan menikah agar menggunakan jasa penghu­lu resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Jika menemukan buku nikah palsu, maka jangan ragu untuk melaporkannya ke KUA terdekat. “Tolong laporkan ke kantor KUA dan kemudian kita akan periksa. Atau bagi yang ragu apakah ini asli atau palsu, silakan bawa ke KUA terdekat untuk di­verifikasi,” ujarnya.

Lukman juga mengimbau agar di­lakukan pernikahan ulang kepada warga yang telanjur meni­kah dengan buku ni­kah palsu karena ala­san ketidaktahuan.

 Hal tersebut agar pernikahan yang bersangkutan benar-benar ter­catat oleh negara. “Bagi yang palsu, saya mengimbau, sebaiknya dilaku­kan pernikahan ulang supaya ter­catat oleh negara,” tutur Lukman. “Tidak hanya pencatatannya yang diulang, tapi juga pernikahannya diku­kuhkan kembali, karena kita tidak bisa menjamin yang dilakukan oleh yang palsu itu benar atau tidak secara syari,” sambung pria 52 tahun itu.

Lukman juga meyakinkan, buku ni­kah asli yang dikeluarkan Kementerian Agama pada dasarnya sangat sulit dipal­sukan. Ia mencatat setidaknya ada em­pat ciri yang bisa membedakan mana buku nikah asli dan mana yang palsu. Pertama adanya tanda stempel berben­tuk burung garuda di sisi kiri tanda-tangan menteri agama. “Stamp di mana tidak semua orang bisa mendapatkan­nya,” ujarnya.

Ciri kedua yaitu adanya lembar kun­ing yang kalau diterawang akan ada tu­lisan Kementerian Agama. Lembaran ini juga dipastikan Lukman tak mudah mendapatkannya. “Ketiga ada nomor registrasi yang bisa diraba. Itu nomor ada kodenya tertentu. Nomor seri terse­but ada maknanya sendiri,” tutur men­teri dari PPP itu. “Keempat, di setiap lembaran buku nikah, jika terkena sinar maka akan terlihat gambar burung ga­ruda, lambang negara,” sambungnya. Menurut Lukman, buku nikah yang saat ini beredar masih ditanda-tangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Baru pada periode Agustus atau Sep­tember akan dicetak edisi baru. “Yang saat ini beredar dicetak 25 April 2014, jadi stock lama, kita menghabiskannya dulu supaya efisien,” jelas Lukman.

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Hingga kini Kepolisian masih mengembangkan kasus buku nikah dan akta cerai palsu. Menteri Agama men­egaskan, jika sampai ada oknum Ke­menag yang terlibat, maka sanksi berat tak segan-segan akan diberikan. “Oh ya pasti saya tidak ada tawar menawar,” ujar Lukman. “Kalau memang ada kelu­arga besar Kemenag, ada petugas KUA, atau penghulunya, atau siapapun dia, dan itu bisa dibuktikan secara hukum terlibat dalam tindakan pemalsuan ten­tu saya akan berikan sanksi yang berat gitu ya,” jelas Lukman.

Menurut Lukman, mereka yang menggunakan buku nikah palsu ada 2 kemungkinan, sengaja dan tidak. Mer­eka yang dengan sengaja menggunakan buku nikah palsu, maka tak ada toler­ansi. “Bisa karena kesengajaan, karena motif-motif buruk itu, atau bisa karena ketidaktahuan. Kalau tidak tahu berarti dia korban,” tutur Lukman.

Pemalsuan buku nikah dan akta ce­rai terkuak setelah Polres Jakarta Timur membekuk tiga pelaku kasus ini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut prihatin den­gan munculnya kasus ini. “Ya, saya kira kementerian agama perlu melakukan pengawasan lebih ketat. Jangan sampai ini menjadi berkembang dan disalah­gunakan,” kata Fadli di Nusantara II, Senayan, Jumat (5/6/2015).

BACA JUGA :  Jangan Asal! Tips Memanaskan Makanan yang Benar dan Baik, Simak Ini

Dia menambahkan belajar dari ka­sus ini ada hal yang mesti dievalusi. Seharusnya dengan e-KTP, pengawasan soal identitas kependudukan bisa lebih ketat. “Enggak ada pembuatan pem­buatan ijazah palsu, paspor palsu, surat nikah palsu,” sebut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Fadli berharap pelaku kasus ini di­hukum sesuai peraturan yang ada. Ia tidak ingin kasus ini semakin mencuat. “Saya enggak tahu ya. Saya kira negara ini penuh kepalsuan ya,” katanya sera­ya tertawa kecil.

Terkuaknya bisnis buku nikah dan surat cerai palsu mengagetkan banyak pihak. Termasuk Ketua Wantimpres Hasyim Muzadi yang belum tahu soal adanya fenomena ini. “Hmm… Apa­lagi itu?” tanya Hasyim sambil bergegas menuju mobilnya usai memberikan pelatihan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2015).

Menurut Hasyim apapun alasannya sesuatu yang palsu itu salah. Tidak dapat dibenarkan. “Pokoknya yang pal­su-palsu itu salah,” tuturnya sambil me­masuki mobil yang membawanya pergi.

Polres Jakarta Timur membekuk 3 orang yang terlibat pembuatan buku nikah dan akta cerai palsu. Pembelinya adalah orang yang mau nikah lagi dan orang yang hamil di luar nikah. Dalam sebulan para pelaku bisa mendapatkan sekitar 4 pesanan dengan tarif Rp 300 ribu. Pendapatan para tersangka sela­ma sebulan ditaksir lebih dari Rp 3 juta.

Bogor Siapkan Operasi

Untuk mengecek kebenaran hal ini, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, akan segera berkoordinasi dengan Dis­dukcapil Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor agar melakukan operasi yustisi. “Kami akan cek secepatnya. Kami koor­dinasikan dengan Kemenag,” kata dia.

(Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================