JAKARTA, TODAYÂ – Menteri AgaÂma, Lukman Hakim Saifuddin, meminta kepada seluruh pemerÂintah daerah (Pemda) di IndoneÂsia untuk melakukan operasi yusÂtisi guna mengecek legalitas surat nikah warganya. Ini dilakukan setelah polisi membongkar sinÂdikat surat nikah palsu di Jakarta Timur.
“Ada baiknya semua pemerÂintah daerah membantu kami mengecek legalitas surat nikah warga. Agar semuanya bisa clear,†kata Lukman.
Menag juga meminta warga yang akan menikah agar menggunakan jasa penghuÂlu resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Jika menemukan buku nikah palsu, maka jangan ragu untuk melaporkannya ke KUA terdekat. “Tolong laporkan ke kantor KUA dan kemudian kita akan periksa. Atau bagi yang ragu apakah ini asli atau palsu, silakan bawa ke KUA terdekat untuk diÂverifikasi,†ujarnya.
Lukman juga mengimbau agar diÂlakukan pernikahan ulang kepada warga yang telanjur meniÂkah dengan buku niÂkah palsu karena alaÂsan ketidaktahuan.
 Hal tersebut agar pernikahan yang bersangkutan benar-benar terÂcatat oleh negara. “Bagi yang palsu, saya mengimbau, sebaiknya dilakuÂkan pernikahan ulang supaya terÂcatat oleh negara,†tutur Lukman. “Tidak hanya pencatatannya yang diulang, tapi juga pernikahannya dikuÂkuhkan kembali, karena kita tidak bisa menjamin yang dilakukan oleh yang palsu itu benar atau tidak secara syari,†sambung pria 52 tahun itu.
Lukman juga meyakinkan, buku niÂkah asli yang dikeluarkan Kementerian Agama pada dasarnya sangat sulit dipalÂsukan. Ia mencatat setidaknya ada emÂpat ciri yang bisa membedakan mana buku nikah asli dan mana yang palsu. Pertama adanya tanda stempel berbenÂtuk burung garuda di sisi kiri tanda-tangan menteri agama. “Stamp di mana tidak semua orang bisa mendapatkanÂnya,†ujarnya.
Ciri kedua yaitu adanya lembar kunÂing yang kalau diterawang akan ada tuÂlisan Kementerian Agama. Lembaran ini juga dipastikan Lukman tak mudah mendapatkannya. “Ketiga ada nomor registrasi yang bisa diraba. Itu nomor ada kodenya tertentu. Nomor seri terseÂbut ada maknanya sendiri,†tutur menÂteri dari PPP itu. “Keempat, di setiap lembaran buku nikah, jika terkena sinar maka akan terlihat gambar burung gaÂruda, lambang negara,†sambungnya. Menurut Lukman, buku nikah yang saat ini beredar masih ditanda-tangani oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Baru pada periode Agustus atau SepÂtember akan dicetak edisi baru. “Yang saat ini beredar dicetak 25 April 2014, jadi stock lama, kita menghabiskannya dulu supaya efisien,†jelas Lukman.
Hingga kini Kepolisian masih mengembangkan kasus buku nikah dan akta cerai palsu. Menteri Agama menÂegaskan, jika sampai ada oknum KeÂmenag yang terlibat, maka sanksi berat tak segan-segan akan diberikan. “Oh ya pasti saya tidak ada tawar menawar,†ujar Lukman. “Kalau memang ada keluÂarga besar Kemenag, ada petugas KUA, atau penghulunya, atau siapapun dia, dan itu bisa dibuktikan secara hukum terlibat dalam tindakan pemalsuan tenÂtu saya akan berikan sanksi yang berat gitu ya,†jelas Lukman.
Menurut Lukman, mereka yang menggunakan buku nikah palsu ada 2 kemungkinan, sengaja dan tidak. MerÂeka yang dengan sengaja menggunakan buku nikah palsu, maka tak ada tolerÂansi. “Bisa karena kesengajaan, karena motif-motif buruk itu, atau bisa karena ketidaktahuan. Kalau tidak tahu berarti dia korban,†tutur Lukman.
Pemalsuan buku nikah dan akta ceÂrai terkuak setelah Polres Jakarta Timur membekuk tiga pelaku kasus ini. Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut prihatin denÂgan munculnya kasus ini. “Ya, saya kira kementerian agama perlu melakukan pengawasan lebih ketat. Jangan sampai ini menjadi berkembang dan disalahÂgunakan,†kata Fadli di Nusantara II, Senayan, Jumat (5/6/2015).
Dia menambahkan belajar dari kaÂsus ini ada hal yang mesti dievalusi. Seharusnya dengan e-KTP, pengawasan soal identitas kependudukan bisa lebih ketat. “Enggak ada pembuatan pemÂbuatan ijazah palsu, paspor palsu, surat nikah palsu,†sebut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Fadli berharap pelaku kasus ini diÂhukum sesuai peraturan yang ada. Ia tidak ingin kasus ini semakin mencuat. “Saya enggak tahu ya. Saya kira negara ini penuh kepalsuan ya,†katanya seraÂya tertawa kecil.
Terkuaknya bisnis buku nikah dan surat cerai palsu mengagetkan banyak pihak. Termasuk Ketua Wantimpres Hasyim Muzadi yang belum tahu soal adanya fenomena ini. “Hmm… ApaÂlagi itu?†tanya Hasyim sambil bergegas menuju mobilnya usai memberikan pelatihan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (5/6/2015).
Menurut Hasyim apapun alasannya sesuatu yang palsu itu salah. Tidak dapat dibenarkan. “Pokoknya yang palÂsu-palsu itu salah,†tuturnya sambil meÂmasuki mobil yang membawanya pergi.
Polres Jakarta Timur membekuk 3 orang yang terlibat pembuatan buku nikah dan akta cerai palsu. Pembelinya adalah orang yang mau nikah lagi dan orang yang hamil di luar nikah. Dalam sebulan para pelaku bisa mendapatkan sekitar 4 pesanan dengan tarif Rp 300 ribu. Pendapatan para tersangka selaÂma sebulan ditaksir lebih dari Rp 3 juta.
Bogor Siapkan Operasi
Untuk mengecek kebenaran hal ini, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, akan segera berkoordinasi dengan DisÂdukcapil Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor agar melakukan operasi yustisi. “Kami akan cek secepatnya. Kami koorÂdinasikan dengan Kemenag,†kata dia.
(Yuska)