TEKANAN kembali dipompa DPRD Kota Bogor untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, terkait penyelidikan kasus Jambu Dua. Komisi B DPRD Kota Bogor mengaku kebanjiran keluhan dari pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan MA Salmun.
RIZKI DEWANTARA
[email protected]
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Dodi Setiawan, meÂnegaskan, dalam perkara Jambu Dua, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, setidaknya memberikan toleransi keÂpada para pedagang MA Salmun yang masih terkatung-katung nasibnya, untuk berjualan apalagi dalam waktu dekat akan memasuki bulan ramadan.

“Saya mohon dengan sangat kepaÂda Walikota, untuk membuka hati agar para pedagang dapat kembali berjuaÂlan,†ujarnya.
Dodi Setiawan, kembali menamÂbahkan, Bima Arya, sebagai orang nomor satu di Bogor, lebih memperÂhatikan para pedagang untuk kemÂbali mencari nafkah, setidaknya diberi kepastian untuk bulan suci ramadhan yang sejatinya pada momen tersebut transaksi kebutuhan bahan pokok cukup meningkat.
Ditempat yang sama, Ardiansyah, anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, meminta agar persoalan lahan Jambu Dua ditetapkan status hukumnya. SuÂpaya lahan tersebut jelas statusnya.
“Dewan sebagai wakil masyarakat, hanya bisa menunggu tindakan dari Kejari. Kita minta sesegera mungkin keÂjelasan lahan Jambu Dua,†katanya. (*)