BOGOR TODAYÂ – Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan 17 komplotan Sindikat Narkoba yang di duga merupakan jarÂingan dari Freddy Budiman. Mereka memanfaatkan wilayah Kabupaten Bogor sebagai area penjualan barang haram itu.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan 17 pelaku berhasil ditangkap setelah melakuÂkan pengejaran selama satu minÂggu berdasarkan informasi yang didapat dari tersangka yang sebelÂumnya lebih dulu ditangkap.
“17 orang ini kami amankan beserta barang bukti shabu seberat 35,8 gram serta ganja kering seberat 1.231,82 gram,†ujar AKBP Suyudi di Mapolres Bogor, Selasa (9/6/2015).
Kapolres menambahkan, pelaku tidak hanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor, meÂlainkan hingga ke Kota Depok, Jawa Barat. Polres Bogor pun terus mengorek jaringan ke 17 pelaku yang dimungkinkan ada kaitannya dengan gembong narÂkoba Freddy Budiman.
“Dari keterangan mereka, ganja dan shabu ini mereka dapatkan dari Jakarta dan BoÂgor hanya untuk area penjuaÂlan. Belum ada juga keterangan yang mengarah ke Freddy BuÂdiman. Tapi kami akan terus mengorek bandar barang-barang ini,†tutur mantan KaÂpolres Majalengka ini.
Para pelaku kini mendekan di sel tahanan Narkoba Polres Bogor dan dijerat dengan pasal 114 atau Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun dan atau denda Rp 10 miliar.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk melapor keÂpada kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkoba merupakan musuh bersama. Bukan hanya polisi, masyaraÂkat pun harus ikut mengawasi agar penerus bangsa dari perÂbudakan narkoba,†pinta AKBP Suyudi.
(Rishad Noviansyah)