Untitled-15Terkait banyaknya sekolah-sekolah milik Kabupaten Bogor yang berdiri diatas lahan yang belum bersertifikat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) terus berupaya melakukan sertifikasi lahan dari 1.637 sekolah baik SD, SMP, SMA dan SMK.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH

Kita akan terus upayakan untuk semua lahan seko­lah itu memiliki setifikat. Saat ini, dari SD sampai SMA atau SMK yang ber­sertifikat memang baru 465 saja, tapi untuk tahun ini, DPKAD dan BPN siap untuk mensertifikasi 340 sekolah,” ujar Kabid Aset dan Penge­lolaan Barang Daerah DPKAD, Iman Budiana, Selasa (9/4/2015).

Iman mengatakan, dari 1.534 SD, 419 diantaranya sudah bersertifikat. Sementara dari total 89 SMP, 35 dian­tara juga telah bersertifikat. Sedang­kan SMA baru 9 sekolah yang memi­liki sertifikat dari total 42 dan SMK hanya dua yang bersertifikat dari 8 sekolah secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

“SK dari BPN itu sudah keluar untuk 340 sekolah. Itu untuk keselu­ruhan ya, kalau SD-nya berapa, SMP-nya atau SMA saya tidak tahu. Inti­nya, untuk tahun ini ada segitu yang disertifikasi. Mudah-mudahan bulan ini mulai jalan,” lanjut Iman.

Iman menjelaskan, masih ban­yaknya sekolah yang berdiiri diatas lahan bodong ini karena dulunya la­han tersebut merupakan lahan milik warga yang dihibahkan kepada Pem­da untuk dibuatkan sekolah.

“Jadi tuh begini, khusus untuk SD itu kan tanahnya dari Inpres dan su­dah diserahkan kepada kita (Pemda, red). Nah kalau sudah diserahkan sama kita, tinggal proses saja pem­buatan sertifikat dan sebagainya. Jadi tenang saja. Kalau ada yang mau menggugat. Sok silahkan saja,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pen­didikan Kabupaten Bogor, Dace Su­priyadi mengatakan bodongnya sert­ifikasi aset khususnya ditingkat SD karena sebelum diserahkan kepada pemerintah.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

SD tersebut merupakan sekolah Inpres yang dananya berasal dari pusat dan tanahnya disediakan oleh camat atau lurah.

“Dulu itu begitu. Jadi kebijakan­nya top to down. Misalnya, pemerin­tah ada uang untuk membuat seko­lah di wilayah anu. Nah camat atau lurah disuruh cari tanah deh tuh. Kadang-kadang malah yang dipakai tanahnya sendiri,” jelas Dace.

Kalaupun ada yang menggugat bi­asa paling ahli waris saja yang nafsu karena harga tanah milik keluarg­anya kini jadi tinggi. Apalagi kalau di wilayah perkotaan

Meski begitu, ia juga terus memin­ta DPKAD dan BPN untuk segera men­gurus sertifikasi aset sekolah-sekolah tersebut untuk menghindari penyero­botan lahan sekolah tersebut.

“Ini harus segera disertifikasi, karena bisa diserobot. Saya den­gar sih setiap tahunnya ada 100 sekolah yang disertifikasi yah, mudah mudahan bisa benar-benar terealisasi,” tutupnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================