BOGOR TODAYÂ – Sepekan menjelang bulan Ramadan, Badan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meÂnyatakan, sebanyak 11.370 jajanÂan yang beredar di Jabodetabek tak layak konsumsi. Alasannya beraneka ragam, mulai dari keÂdaluarsa hingga rusak kemasan. Juga mengintensifkan pengaÂwasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Intensifikasi pengawasan telah dimulai tiga minggu seÂbelum Ramadan,†kata Kepala BPOM Roy Sparringa saat diÂhubungi, Rabu(10/6/2015).
Roy menyatakan, hasil pengawasan dari 25 Mei hingÂga 9 Juni 2015 adalah temuan 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat. Jumlah tersebut terdiri dari pangan tanpa izin edar sebanÂyak 6.043 kemasan, pangan kedaluwarsa 4.510 kemasan, dan pangan rusak 817 kemaÂsan. “Nilai keekonomian diperÂkirakan mencapai lebih dari 450 juta rupiah,†katanya.

Pengawasan dilakukan di sarana distribusi yang meliputi toko, pasar tradisional, superÂmarket, hypermarket, serta para pembuat dan atau penÂjual parsel di berbagai daerah di Jabodetabek.
Dalam melakukan pengawasan, BPOM berkoordinasi dengan KeÂmenterian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian PertaÂnian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PerinÂdustrian, Kepolisian, Direktorat JenÂderal Bea dan Cukai, serta pemerinÂtah daerah di seluruh Indonesia.
BPOM mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan sanÂgat penting. Masyarakat diharapkan mampu menjadi konsumen cerdas yang teliti sebelum membeli dan mengkonsumsi obat dan makanan. “Ada tips untuk menjadi konsumen cerdas, perhatikan kemasan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk,†kata Roy.
Apabila masyarakat memiliki inÂformasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan, seperti pangan dan kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berÂbahaya, maka dapat menghubungi call center Badan POM, yaitu 1-500-533 atau Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti temuan ini, BPOM telah membuat surat edaran yang menginstruksikan Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh InÂdonesia dan pemda di Jabidetabek untuk melakukan intensifikasi penÂgawasan obat dan makanan. “EdaÂran sudah kami sebar. Kami minta pemda dan BPOM setempat meninÂdaklanjuti,†kata Roy.
Target pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak (penÂyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana distribusi seperti peÂmasok, distributor, gudang, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, serta para pembuat dan atau penjual parsel.
Selain pengawasan pangan olaÂhan, BB/BPOM di seluruh IndoneÂsia juga meningkatkan pengawasan terhadap pangan jajanan di tempat penjualan pangan berbuka puasa. Selain itu, produk kosmetika dan obat tradisional baik impor maupun juga akan diperketat pemeriksaanÂnya. Hal ini untuk mengantisipasi agar produk ilegal atau mengandÂung bahan dilarang tidak dikonÂsumsi masyarakat. Untuk kosmetik, fokus pemeriksaan dilakukan di saÂrana importer, distributor, multilevÂel marketing, dan sarana distribusi lainnya.
Mainan Bayi Tak Aman
Dikonfirmasi, Kabid PerdaganÂgan pada Disperindag Kota bogor, Mangahit Sinaga, mengatakan, sejak dua pekan terakhir, pihaknya sudah menyebar timsus untuk memanÂtau barang keluar masuk di miniÂmarket dan pasar tradisional. Soal temuan, Mangahit mengatakan, untuk makanan atau jajanan berÂbahaya, pihaknya masih memburu. “Temuan jajanan kedaluarsa belum ada. Tapi, kami temukan banyak produk-produk mainan untuk bayi yang tak sesuai Standar Nasional InÂdonesia (SNI),†kata dia.
Mangahit juga berpesan, kepaÂda seluruh masyarakat Kota bogor untuk lebih jeli mengenali produk-produk jajanan di minimarket dan mal serta pasar tradisional. “Kenali produknya. Lihat tanggal berlaku dan konsumsinya. Lihat juga baÂtas konsumsi. Jika kemasan rusak, jangan diambil. Lebih baik menunÂda belanja yang penting aman, ketimbang memaksakan membeli tapi berujung maut,†pesannya.
Terpisah, Kepala Dinas KesÂehatan (Dinkes) Kota Bogor, RubaeÂah, mengatakan, pihaknya sudah menerima edaran dari BPOM Pusat. “Kami sudah terima. Kami akan tinÂdaklanjuti dengan koordinasi denÂgan Disperindag dan PD Pasar PakÂuan Jaya. Pekan depan kita mulai turun untuk survei pasar,†kata dia.
(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)