BANDUNG, Today – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. telah mendorong perubahan tiga dari 32 BPR berbadan hukum PD yang dikelola Bank BJB menjadi PT, menyusul rencana DPRD Jabar menerbitkan RapÂerda mengenai hal tersebut.
Ketiga perusahaan daerah (PD) BPR yang resmi berganti badan hukum menjadi persÂeroan terbatas (PT), yakni PD BPR LPK Jalancagak Kabupaten Subang menjadi PT BPR KarÂya Utama Jabar, PD BPR LPK Garut Kota Kabupaten Garut menjadi PT BPR Intan Jabar, dan PD BPR LPK WarungkonÂdang menjadi PT BPR Cianjur Jabar.
Vice President Divisi CorÂporate Secretary BJB, Hakim Putratama menyampaikan proses perubahaan tersebut merupakan bagian dari komitÂmen para pemegang saham, yaitu Pemprov Jabar, Pemkab Garut, Pemkab Subang, PemÂkab Cianjur, dan perseroannya.
“Proses perubahan perusaÂhaan-perusahaan daerah itu menjadi perseroan terbatas berawal dai proses merger pada 2012,†ujarnya, Rabu (17/6/2015).
Dia mengatakan dorongan yang diberikan BJB kepada BPR milik bersama antara persÂeroan, pemprov, dan pemda agar dapat berkembang dan tumbuh sehat, yaitu meliputi pembinaan teknis, pemberian kredit, dan penguatan modal.
“Saat ini kami juga membanÂtu dan mendorong kinerja BPR yang terafiliasi dengan Bank BJB baik anak perusahaan maupun non-anak perusahaan di Jabar dan Banten melalui kredit linkÂage program BPR,†tuturnya.
Total pemberian kredit yang diberikan BJB kepada BPR anak perusahaan dan non-anak perusahaan (terafiliasi) yaitu sebesar Rp176,33 miliar per Juni 2015 dengan peneriÂmaan bunga pinjaman sebeÂsar Rp25,28 miliar pada tahun buku 2014.
Adapun total penyertaan modal BJB kepada BPR mencaÂpai sebesar Rp28,17 miliar denÂgan penerimaan deviden tahun buku 2014 sebesar Rp2,48 milÂiar, atau sebesar 8,83 persen dari total penyertaan modal perseroan kepda BPR tersebut.
(Adil / net)