IMG_4086BOGOR, Today –
Usai terpilih menjadi Ketua Komite Olah­raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor, Rusdi AS berjanji akan segera melaku­kan pelantikan pengurus baru. Bahkan dirinya menjanjikan susunan kepengurusan akan rampung sebelum masuk bulan Ramadhan.

”Saya tidak ingin terlalu lama, targetnya sebelum masuk bulan Ramadhan sudah terben­tuk susunan pengurus. Sehing­ga kita bisa segera melakukan pelantikan dan segera bergerak merealisasikan tahapan untuk mencapai target Kabupaten Bo­gor Kahiji di ajang Pekan Olah­raga Daerah Jawa Barat (Porda Jabar) XIII/2018,” katanya usai acara Musorkablub beberapa waktu lalu.

Namun, sedianya pelantikan dan penetapan susunan kepen­gurusan KONI Kabupaten Bogor periode 2015-2019 bakal molor. Pasalnya, saat dikonfirmasi oleh BOGOR TODAY, Rusdi AS mengatakan bahwa proses baru dalam tahap penyusunan struk­tur kepengurusan KONI Kabu­paten Bogor.

BACA JUGA :  Kang Jaya Cup Mini Soccer Turnamen, Cegah Maraknya Kenakalan Remaja

”Kita baru tahap penyu­sunan struktur kepengurusan KONI, untuk susunan pengu­rus dan pelantikan saya ingin secepatnya. Targetnya sih pal­ing lama setelah Lebaran un­tuk pelantikan,” katanya, Rabu (18/6/2015).

Lebih lanjut dikatakan­nya, pelantikan pengurus baru KONI Kabupaten Bogor periode 2015-2019 bakal dibarengkan dengan pelantikan Koordina­tor Olahraga Kecamatan (KOK) Kabupaten Bogor pasca Leba­ran nanti. ”Rencananya setelah Lebaran nanti kita pelantikan, nanti sekalian KOK kita lantik juga,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebe­lumnya, 40 pengurus KOK hingga kini masih terkatung-katung nasibnya tidak bisa melaksanakan tugasnya, karena belum dilantik secara resmi oleh KONI Kabupaten Bogor. Padahal pemilihan sudah lama berselang.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Spain Masters 2024, Berikut Hasil Drawing

Kondisi tersebut terjadi aki­bat kekosongan pucuk pimpi­nan organisasi induk olahraga tersebut pasca mundurnya Yu­suf Sadeli yang memilih jabatan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan ditunjuknya Rusdi AS sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

”Tapi sebagai Plt kewenan­gan saya terbatas. Saya tidak memiliki wewenang untuk mel­antik KOK. Nah, setelah saat ini resmi menjabat, saya tidak ingin terlalu lama. Secepatnya harus dilakukan prosesi pelantikan,” tegasnya.

(Adilla Prasetyo Wibowo)

============================================================
============================================================
============================================================