JAKARTA TODAY – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai mengaudit anggaran Pemilu 2014 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil audit, ditemukan indikasi keru­gian negara sebesar Rp 34 miliar.

“Total temuan dengan indikasi kerugian ne­gara dari keseluruhan temuan ketidakpatuhan sebesar Rp 334.127.902.661 adalah sebesar Rp 34.349.212.517 (Rp 34,3 miliar),” kata wakil ketua DPR Taufik Kurniawan usai bertemu pimpinan BPK di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Dalam laporannya, BPK memaparkan bahwa selain pemeriksaan anggaran KPU secara rutin atau setiap tahun, juga dilakukan pemeriksaan dengan tujuan pemeriksaan kinerja dengan menilai resiko pengelolaan apakah sudah sesuai dengan ketentuan. Audit itu dilaku­kan untuk anggaran Pemilu untuk kebutuhan tahun 2013 sebesar Rp 2,8 triliun namun realisasinya Rp 4,9 triliun, dan anggaran tahun 2014 Rp 6,6 triliun tapi realisasinya Rp 9 triliun. “Total anggaran yang digunakan untuk tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU sebesar Rp 9,4 triliun dan realisasi sebesar Rp 13,9 triliun,” ujar Taufik mengutip laporan BPK.

BACA JUGA :  Tega! Bayi Berusia 6 Hari Ditempeleng Ayah Kandung di Surabaya

Total keuangan pemilu tahun 2013 dan 2014 yang diperiksa sebagai sampel sebesar Rp 6,2 triliun dari total Rp 13 triliun atau 44,50 persen. Dengan sampel sebesar itu BPK memiliki keyakinan yang memadai untuk mengambil kesimpulan atas objek yang sudah diperiksa. “Satu kerja yang diperiksa sebesar 531 sat­ker dengan sampel yang diperiksa 181 sampel dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota di 33 provinsi,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Diduga Bunuh Diri Tusuk Perut di Kamar Mandi, Mahasiswa di Pamekasan Ditemukan Tewas

Nah, dari hasil pemeriksaan ditemukan ketidak­patuhan pada ketentuan perundang-undangan den­gan jumlah yang cukup ‘material’ untuk mengganti istilah signifikan sebesar Rp 334.127.902.611 (Rp 334 miliar). Sehingga indikasi kerugian negaranya diketahui Rp 34,3 miliar.

(Yuska Apitya/net)

7 jenis temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundangan atas anggaran Pemilu 2014:

  • Indikasi kerugian negara

Rp 34.349.212.517.69

  • Potensi kerugian negara

Rp 2.251.876.257.00

  • Kekurangan penerimaan

Rp 7.354.932.367.89

  • Pemborosan

Rp 9.772.195.440.11

  • Yang tidak diyakini kewajarannya

Rp 93.058.747.083.40

  • Lebih pungut pajak

Rp 1.356.334.734

  • Temuan administrasi

Rp 185.984.604.211.62

Bagi Halaman

============================================================
============================================================
============================================================