JAKARTA, Today – Tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro resmi diÂpangkas dari 22 persen menÂjadi 12 persen per tahun muÂlai akhir Juni 2015.
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga mengatakan pihaknya telah berhasil memperjuangkan penurunan suku bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen per tahun dalam rapat terbatas dengan topik kredit usaha mikro di Kantor PresÂiden, Jakarta “Kita akhirnya berhasil perjuangkan pemanÂgkasan suku bunga KUR dan satu perbankan pelaksana suÂdah sanggup,†katanya.
Rapat itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo ( JokoÂwi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian SoÂfyan Djalil, Menteri KeuanÂgan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri PerdaÂgangan Rahmat Gobel, dan beberapa pemangku kepentÂingan terkait.
Menteri Puspayoga meÂnambahkan, pemangkasan suku bunga KUR mikro itu akan efektif berlaku mulai akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2015. Sedangkan satu bank pelaksana yang telah siap yakni BRI. “PemanÂgkasan suku bunga KUR ini bertujuan untuk memberiÂkan rasa keadilan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa mengakses perbankan untuk memÂperkuat modal usaha mereÂka,†katanya.
Dengan begitu nantinya KUR mikro bisa diakses oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp 25 juta dan tanpa agunan. Program KUR sendiri ditarÂgetkan bisa tersalur hingga Rp 30 triliun sampai tutup taÂhun ini. Presiden Jokowi saat membuka ratas tersebut meÂnegaskan pentingnya meninÂgkatkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah serta pengembangan akses pembiayaannya.
Untuk itu telah diterbitÂkan Keppres Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite KebijaÂkan Pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah yang dipimpin oleh Menko BiÂdang Perekonomian. “Ini juga untuk memberikan kemudaÂhan bagi para pelaku UMKM,†kata Presiden.
(Adil | net)