Berita-3-(2)JAKARTA, Today – Tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro resmi di­pangkas dari 22 persen men­jadi 12 persen per tahun mu­lai akhir Juni 2015.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga mengatakan pihaknya telah berhasil memperjuangkan penurunan suku bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen per tahun dalam rapat terbatas dengan topik kredit usaha mikro di Kantor Pres­iden, Jakarta “Kita akhirnya berhasil perjuangkan peman­gkasan suku bunga KUR dan satu perbankan pelaksana su­dah sanggup,” katanya.

Rapat itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo ( Joko­wi), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian So­fyan Djalil, Menteri Keuan­gan Bambang Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perda­gangan Rahmat Gobel, dan beberapa pemangku kepent­ingan terkait.

BACA JUGA :  Tanggal Tua Masak yang Sederhana Dengan Tumis Sawi Putih Jagung Muda yang Lezat dab Sedap

Menteri Puspayoga me­nambahkan, pemangkasan suku bunga KUR mikro itu akan efektif berlaku mulai akhir Juni atau paling lambat awal Juli 2015. Sedangkan satu bank pelaksana yang telah siap yakni BRI. “Peman­gkasan suku bunga KUR ini bertujuan untuk memberi­kan rasa keadilan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil agar mereka bisa mengakses perbankan untuk mem­perkuat modal usaha mere­ka,” katanya.

Dengan begitu nantinya KUR mikro bisa diakses oleh para pelaku usaha mikro dan kecil dengan besaran kredit Rp 25 juta dan tanpa agunan. Program KUR sendiri ditar­getkan bisa tersalur hingga Rp 30 triliun sampai tutup ta­hun ini. Presiden Jokowi saat membuka ratas tersebut me­negaskan pentingnya menin­gkatkan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah serta pengembangan akses pembiayaannya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Untuk itu telah diterbit­kan Keppres Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite Kebija­kan Pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah yang dipimpin oleh Menko Bi­dang Perekonomian. “Ini juga untuk memberikan kemuda­han bagi para pelaku UMKM,” kata Presiden.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================