alfian mujaniFANATISME itu dibolehkan sepan­jang untuk ke­muliaan akhlak dan keterpujian prilaku. Namun, jika fa­natisme itu di­maksudkan untuk membela kelom­pok, golongan, et­nis dan sejenisnya akan menjadi awal dari malapetaka. Fanatisme dalam kontekspolitik bisa memicu konflik, bahkan perang saudara.

Imam Ali bin Abi Thalib memberikan ruang bagi fanatisme hanya dalam konteks keberpihakan pada nilai-nilai universal dan keindahan nilai kemanusiaan. Dan, ini menjadi tanggungjawab kolektif. Pemikiran Ali yang mencuat pada 15 abad lalu itu, masih relevan hingga kini. Kalimat mulia dan bernilai tidak lekang dimakan zaman.

Apa yang dinyatakan Sayyidina Ali patut direnungkan bersama terutama di saat persau­daraan dan persahabatan terpecah belah hanya karena politik tahta, politik harta, dan politik wanita. Betapa mengerikannya masa depan bangsa ini, ketika nilai-nilai moral dan keindahan sikap tak lagi menjadi pertimbangan utama.  (*)

============================================================
============================================================
============================================================