5562e0808d335_ori-cropJAKARTA, Today – Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, meng­klaim kalau Tim Transisi tak pantas menggelar sebuah turnamen atau kompetisi.

Hal ini disampaikannya setelah PSSI mendapat laporan dari klub Di­visi Utama soal undangan mengikuti Piala Kemerdekaan dari Tim Transisi.

“Dalam UU SKN dan Statuta PSSI pasal 4, disebutkan bahwa kegiatan sepakbola hanya boleh dilakukan induk cabang olahraga (PSSI). Itu jelas! Oleh itu, kami merasa berkewa­jiban merespon apa yang dilaporkan klub,” kata Aristo pada konferensi pers di kantor PSSI, Senayan.

Pertama keberadaan Tim Tran­sisi. Seperti diketahui, Tim Transisi tidak memiliki legal standing dan kapasitas melakukan apapun. Sesuai penetapan PTUN, sudah dinyatakan SK Menpora terkait pembekuan dan menjadi payung hukum Tim Tran­sisi, tidak berlaku saat ini hingga ada keputusan tetap.

“Kementerian tidak mengindah­kan dan ini sebuah kejahatan dan penghinaan kekuasaan peradilan. Klub diundang untuk kompetisi, se­mentara kompetisi sporting merit-nya tidak jelas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Menurut Aristo, pelanggaran yang dilakukan Kemenpora lewat Tim Transisi itu sebenarnya bisa dijerat dengan hukum.

“Soal rekomendasi harus lewat in­duk cabang olahraga sesuai pasal 51 UU SKN. Kelalaian menegakan pasal tersebut itu punya sanksi pidana se­bagaimana diatur dalam pasal 89 UU SKN,” tandasnya.

Format Kompetisi Tak Jelas

PSSI menanggapi rencana Tim Transisi bentukan Kemenpora yang ingin menghelat Piala Kemerdekaan. PSSI bereaksi setelah beberapa klub melaporkan adanya undangan resmi dari Tim Transisi untuk mengikuti turnamen tersebut.

Menurut juru bicara PSSI, Tommy Welly, turnamen yang direncakanan Tim Transisi tidak jelas. Tim Tran­sisi juga dianggap tak pantas jika me­makai FIFA law of the game seperti yang disebutkan dalam surat undan­gan tersebut.

“Dari konteks sepakbola ti­dak jelas, apakah turnamen atau kompetisi. Dibilang kompetisi, se­mentara kompetisi ada mekanisme dan t a h a p a n ny a , bukan tim diundang. Istilah saja s u d a h rancu!” u c a p Tommy dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

“Kompetisi juga memiliki asas sporting merit, artinya ada promosi dan degradasi. Dari istilah saja rancu dan tidak lazim, serta tidak dike­nal dalam sepakbola. Pelaksanaan­nya dari 24 Juli sampai 15 Agustus, kurang lebih tiga minggu. Kompetisi apa yang dilakukan cuma tiga min­ggu,” timpalnya.

Dalam surat undangan tersebut, klub disebut harus patuhi FIFA law of the game. Tim Transisi jelas bukan anggota FIFA dan bukan badan yang dikenal FIFA. Tapi, mereka berani-berani menggunakan istilah law of the game. Ini kontradiktif.

Kerancuan disebut Tommy ter­dapat di poin yang berkaitan dengan sanksi. Pria yang kerap disapa Towel itu juga menghimbau untuk klub-klub Indonesia, agar tak mengikuti Piala Kemerdakaan dan terhindar dari masalah di kemudian hari.

“Di poin E, yang isinya klub peserta Piala Kemerdekaan ha­rus selesaikan seluruh per­tandingan. Apabila di­langgar akan disanksi sesuai peraturan pe­rundang-undangan. Ini sungguh aneh dan keterlalu­an,” tandasnya.

(Imam/net)

============================================================
============================================================
============================================================