JAKARTA, Today – Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengÂklaim kalau Tim Transisi tak pantas menggelar sebuah turnamen atau kompetisi.
Hal ini disampaikannya setelah PSSI mendapat laporan dari klub DiÂvisi Utama soal undangan mengikuti Piala Kemerdekaan dari Tim Transisi.
“Dalam UU SKN dan Statuta PSSI pasal 4, disebutkan bahwa kegiatan sepakbola hanya boleh dilakukan induk cabang olahraga (PSSI). Itu jelas! Oleh itu, kami merasa berkewaÂjiban merespon apa yang dilaporkan klub,†kata Aristo pada konferensi pers di kantor PSSI, Senayan.
Pertama keberadaan Tim TranÂsisi. Seperti diketahui, Tim Transisi tidak memiliki legal standing dan kapasitas melakukan apapun. Sesuai penetapan PTUN, sudah dinyatakan SK Menpora terkait pembekuan dan menjadi payung hukum Tim TranÂsisi, tidak berlaku saat ini hingga ada keputusan tetap.
“Kementerian tidak mengindahÂkan dan ini sebuah kejahatan dan penghinaan kekuasaan peradilan. Klub diundang untuk kompetisi, seÂmentara kompetisi sporting merit-nya tidak jelas,” tegasnya.
Menurut Aristo, pelanggaran yang dilakukan Kemenpora lewat Tim Transisi itu sebenarnya bisa dijerat dengan hukum.
“Soal rekomendasi harus lewat inÂduk cabang olahraga sesuai pasal 51 UU SKN. Kelalaian menegakan pasal tersebut itu punya sanksi pidana seÂbagaimana diatur dalam pasal 89 UU SKN,†tandasnya.
Format Kompetisi Tak Jelas
PSSI menanggapi rencana Tim Transisi bentukan Kemenpora yang ingin menghelat Piala Kemerdekaan. PSSI bereaksi setelah beberapa klub melaporkan adanya undangan resmi dari Tim Transisi untuk mengikuti turnamen tersebut.
Menurut juru bicara PSSI, Tommy Welly, turnamen yang direncakanan Tim Transisi tidak jelas. Tim TranÂsisi juga dianggap tak pantas jika meÂmakai FIFA law of the game seperti yang disebutkan dalam surat undanÂgan tersebut.
“Dari konteks sepakbola tiÂdak jelas, apakah turnamen atau kompetisi. Dibilang kompetisi, seÂmentara kompetisi ada mekanisme dan t a h a p a n ny a , bukan tim diundang. Istilah saja s u d a h rancu!†u c a p Tommy dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta.
“Kompetisi juga memiliki asas sporting merit, artinya ada promosi dan degradasi. Dari istilah saja rancu dan tidak lazim, serta tidak dikeÂnal dalam sepakbola. PelaksanaanÂnya dari 24 Juli sampai 15 Agustus, kurang lebih tiga minggu. Kompetisi apa yang dilakukan cuma tiga minÂggu,†timpalnya.
Dalam surat undangan tersebut, klub disebut harus patuhi FIFA law of the game. Tim Transisi jelas bukan anggota FIFA dan bukan badan yang dikenal FIFA. Tapi, mereka berani-berani menggunakan istilah law of the game. Ini kontradiktif.
Kerancuan disebut Tommy terÂdapat di poin yang berkaitan dengan sanksi. Pria yang kerap disapa Towel itu juga menghimbau untuk klub-klub Indonesia, agar tak mengikuti Piala Kemerdakaan dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
“Di poin E, yang isinya klub peserta Piala Kemerdekaan haÂrus selesaikan seluruh perÂtandingan. Apabila diÂlanggar akan disanksi sesuai peraturan peÂrundang-undangan. Ini sungguh aneh dan keterlaluÂan,†tandasnya.
(Imam/net)