BOGOR, TODAYÂ – Rapat PariÂpurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban PelaksaÂnaan APBD Tahun Anggaran 2014 Serta Rancangan KUA dan Plafon Prioritas AnggaÂran Sementara (PPAS), Senin (29/6/2015), molor hingga dua jam dari jadwal yang ditetapka pukul 14:00 menjadi 16:00 wib.
Hal itu, terjadi karena sejumÂlah wakil rakyat malas datang lantaran DPRD kecewa karena aspirasi masyarakat yang disÂampaikan lewat DPRD tidak ada yang diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Para anggota dewan yang sebelumnya telah datang ke GeÂdung Tegar Beriman pun memilÂih meninggalkan lokasi. Bahkan, Fraksi Restorasi Kebangsaan dan Fraksi Demokrat memilih untuk tidak hadir dalam paripurna yang tidak dihadiri sekurangnya 20 anggota dewan ini.
“Aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kami dalam PPAS itu tidak ada yang di dengar oleh Pemkab. PPAS itu pun di dukung sendiri oleh Nurhayanti dan kawan-kawan,†ujar anggota fraksi Partai GerÂindra, Kukuh Sriwidodo.
Sementara itu, Bupati BoÂgor, Nurhayanti mengungkapÂkan jika ini hanyalah salah pengertian dan bukan bentuk sebuah penolakan.
“Bukan penolakan yah, cuma miss komunikasi saja,†singkat Nurhayanti.
Ia beralasan jika pembaÂhasan KUA dan PPAS tahun 2015 ini memiliki sedikit perÂbedaan karena harus menyeÂsuaikan dengan mekanisme pemerintah pusat.
“Tapi tidak ada perubahan signifikan kok, hanya ada pergeÂseran,†lanjut mantan Sekda ini.
Namun, bentuk penolakan tersebut mendapat pembelaan dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi.
Dirinya tidak sepakat denÂgan Kukuh Sriwidodo yang mengatakan jika penilaian tiÂdak diakomodirnya aspirasi masyarakat melalui DPRD maÂsih terlalu dini.
“Masih terlalu dini jika menÂgatakan aspirasi masyarakat lewat DPRD tidak diakomodir oleh Pemkab. Karena yang diserahkan ini baru rancanÂgan, belum menjadi produk kebijakan. Nanti kan akan dibaÂhas,†tandas Politisi Partai GolÂkar itu.
(Rishad Noviansyah)