BOGOR, TODAY – Meski telah melakukan pembahasan tata tertib (tatib) mengenai me­kanisme pengisian Wakil Bu­pati Bogor, panitia khusus (Pansus) revisi tatib kembali berkonsultasi degan Kemente­rian Dalam Negeri (Kemendag­ri) guna meminta arahan.

Seperti diungkapkan Sekre­taris Pansus Tatib, Yuyud Wa­hyudin. Pihaknya melakukan konsultasi dengan Kemendagri untuk memastikan langkah se­lanjutnya dalam pengisian F 2.

Terlebih dalam penggodo­kan revisi tatib sempat terjadi pro dan kontra mengenai UU Nomor 8 Tahun 2015 dan PP 49 Tahun 2008.

“Melakukan konsultasi den­gan Kemendagri untuk me­mastikan langkah yang akan kita ambil itu tepat. Syukur Kemendagri pun mengapr­esiasi langkah yang telah kami jalani,” jelas Yuyud, Senin (29/6/2015).

Ia menjelaskan jika langkah yang diambil pansus selan­jutnya ialah melaporkan hasil revisi tatib kepada Ketua De­wan Perwakilan Rakyat Dae­rah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti serta di­jadwalkan untuk Banmus dan Paripurna.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

“Kita tinggal melaporkan hasil revisi tatibnya kepada ketua, dan setelah itu ketua yang menjadwalkan Banmus­nya. Mudah-mudahan minggu depan sudah dapat diparipur­nakan revisi tatib ini,” tukas Politi PPP itu.

Disamping berkonsultasi tentang UU 8 dan PP 49 yang dianggap kontradiktif, pansus tatib juga berkonsultasi men­genai panitia pemilih (Panlih) pengisian wabup yang diatur dalam revisi tatib.

“Kemendagri pun men­garahkan bahwa ketua dewan merupakan ex officio ketua panlih dan sekwan sebagai sek­retaris,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan min­ggu depan dapat segera dijad­walkan Banmus lalu penjadwa­lan paripurna revisi tatib.

“Jika semuanya berjalan lan­car, kemungkinan sebelum leb­aran ini kita paripurna revisi tatib, dan pengisian wabupnya sesudah lebaran,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi mengatakan belum mengetahui bahwa ia menjadi ketua panlih, yang melakukan verifikasi kepada calon wabup.

“Saya belum liat hasil tatib­nya, tatibnya juga belum dipar­ipurnakan,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, saat ini ia masih menunggu tatib dipari­purnakan oleh anggota DPRD. Ia pun mengaku hanya tinggal melakukan verifikasi cawabup.

“Saya pasti menyerahkan dua nama kepada DPRD untuk dipilh menjadi wabup, karena memang aturannya seperti itu. Apalagi tahapan sudah dilaku­kan, setelah tatib ada pansel untuk melakukan verifikasi kembali,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Koalisi Kerahmatan, Ade Munawaroh Yasin mengungkapkan telah melakukan pertemuan kembali jika tatib wabup telah selesai.

“Nanti saja sudah lebaran kita melakukan pertemuan koalisi lagi,” singkatnya. (Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================