JAKARTA, Today – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengÂgandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah TertÂinggal, dan Transmigrasi unÂtuk perluas literasi keuangan ke daerah terpencil.
Kerja sama tersebut dilakuÂkan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK MuliaÂman D. Hadad dengan KemenÂterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan TransÂmigrasi Marwan Djafar hari ini, Senin (29/6/2015).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad menÂgatakan otoritas akan terus meningkatkan program kegiaÂtan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen dan masyarakat hingga ke daerah terpencil khususnya di daerah pedesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana infrastruktur di bidang telekomunikasi dan informasi.

“Kami dengan Kemendesa dalam kesepakatan bersama tersebut sepakat untuk melÂakukan kerjasama peningkaÂtan literasi dan akses keuanÂgan, penataan kelembagaan badan kredi desa atau BKD, pengembangan lembaga keuangan mikro, perlindunÂgan konsumen di sektor jasa keuangam bagi masyarakat desa daerah tertinggal dan transmigrasi,†ujarnya di GeÂdung OJK.
Ruang lingkup kerjasama yang disepakati yakni koordiÂnasi teknis peningkatan literasi dan akses keuangan dan perÂlindungan konsumen dalam berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan di desa
Kerjasama ini, lanjutnya, sejalan dengan nawacita pemerintah yang fokus pada pembangunan pedesaan dan daerah terpencil dengan menciptakan pusat kegiatan ekonomi baru di pedesaan dan derah terpencil.
“Hal ini harus disertai dengan pengetahuan yang tidak sedikit serta tersediÂannya akses keuangan bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,†kata Muliaman.
(Adil / net)