ilustrasi-OJK-140529-andriJAKARTA, Today – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meng­gandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tert­inggal, dan Transmigrasi un­tuk perluas literasi keuangan ke daerah terpencil.

Kerja sama tersebut dilaku­kan dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mulia­man D. Hadad dengan Kemen­terian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trans­migrasi Marwan Djafar hari ini, Senin (29/6/2015).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad men­gatakan otoritas akan terus meningkatkan program kegia­tan literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen dan masyarakat hingga ke daerah terpencil khususnya di daerah pedesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi dengan memanfaatkan sarana dan prasarana infrastruktur di bidang telekomunikasi dan informasi.

BACA JUGA :  Balkot Ramadan Fest 2024 Digelar 1-5 April, Ada Bazar Pangan Murah Hingga Penukaran Uang

“Kami dengan Kemendesa dalam kesepakatan bersama tersebut sepakat untuk mel­akukan kerjasama peningka­tan literasi dan akses keuan­gan, penataan kelembagaan badan kredi desa atau BKD, pengembangan lembaga keuangan mikro, perlindun­gan konsumen di sektor jasa keuangam bagi masyarakat desa daerah tertinggal dan transmigrasi,” ujarnya di Ge­dung OJK.

Ruang lingkup kerjasama yang disepakati yakni koordi­nasi teknis peningkatan literasi dan akses keuangan dan per­lindungan konsumen dalam berbagai kegiatan edukasi dan literasi keuangan di desa

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

Kerjasama ini, lanjutnya, sejalan dengan nawacita pemerintah yang fokus pada pembangunan pedesaan dan daerah terpencil dengan menciptakan pusat kegiatan ekonomi baru di pedesaan dan derah terpencil.

“Hal ini harus disertai dengan pengetahuan yang tidak sedikit serta tersedi­annya akses keuangan bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,” kata Muliaman.

(Adil / net)

============================================================
============================================================
============================================================