Untitled-12JAKARTA,TODAY –  Perusahaan listrik nega­ra, PT PLN ( P e r s e r o ) kembali me­naikan tarif listrik beber­apa golongan pelanggan untuk periode Juli 2015. Sama dengan periode sebelumnya, penaikan tarif terjadi untuk 10 golon­gan meliputi kategori rumah me­wah, restoran, mal, hingga industri menengah dan besar.

Mengutip daftar penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjust­ment) PLN Juli 2015, golongan p e l a n g ­gan listrik rumah t a n g g a mewah (R2/TR) dengan pemakaian daya 3.500 kVa sampai 5.500 kVa mengalami penaikan sekitar Rp 23,7 per kilowatt per hout (kWh) menjadi Rp 1.547,94 per kWh.

Begitupun dengan pelanggan rumah mewah (R3/TR) berdaya lis­trik 6.600 kVa ke atas, bisnis menen­gah B2 dengan daya 6.600 kVA hingga 200 kVA, kantor pemerintah P1 dengan 6.600 kVA sampai 200 kVA, serta penerangan jalan umum P3 yang saat ini dikenakan tarif Rp 1.547,94 per kWh.

Sementara untuk pelanggan lis­trik golongan dengan kategori bisnis besar B3 di atas 200 kVA, industri be­sar I3 di atas 200 kVA dan pemerin­tah P2 di atas 200 kVA penaikan tarif berkisar Rp 18,66 per kWh dari Rp 1.200,65 per kWh pada Juni menjadi Rp 1.219,31 per kWh di Juli 2015.

 “Kenaikan tarif listrik 10 golongan pelang­gan ini tak lepas dari volatilitas nilai tukar kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, naiknya harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), dan inflasi,” kata Pengamat Ekono­mi IPB, Mohammad Findi, Jumat (3/7/2015).

Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Sofyan Basyir mengatakan, tidak ada kenaikan untuk tarif listrik nonsubsidi. Menu­rut dia, yang ada hanya penyesuaian tarif sesuai kurs dan harga BBM.

BACA JUGA :  Resep Membuat Paru Krispi Balado yang Nikmat Pedas Bikin Ketagihan

“Kalau di atas 2.200 (Watt) itu 4.400 me­mang tarifnya selalu menyesuaikan dengan kurs dan BBM. Kalau , enggak ada kenaikan, tidak naik. Ya naik turun,” ujar Sofyan Basyir di Ja­karta Convention Center (JCC.

Da menegaskan, penyesuaian mengikuti kurs dan harga BBM memang sudah diterapkan dari awal. “Jadi enggak ada sama sekali perintah naik. Dia memang penyesuaiannya ditentukan dari awal menyesuaikan BBM dan kurs,” beber dia.

Rumah Kecil Aman

Pada bagian lain, PLN mengumumkan tak menaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah dengan daya 1.300 kVA dan 2.200 kVA (R1/TR). Bulan ini, tarif listrik dua golongan tadi tetap di level Rp 1.352 per kWh. Padahal, beberapa waktu lalu pemerintah mencanangkan akan mulai menerapkan penyesuaian tarif mengacu Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2015 ten­tang Perubahan Atas Permen ESDM No 31 Ta­hun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Dise­diakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara.

Begitu pun dengan tarif listrik pelanggan subsidi dengan daya 450 kVA dan 900 kVA yang juga tak mengalami penaikan tarif.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Ap­rindo) menyatakan, keputusan penaikkan tarif listik untuk periode Juli 2015 bakal membuat harga barang naik dan mengancam target inflasi pemerintah.

“Jangan sampai target inflasi yang dicanang­kan jadi sia-sia. Aneh, ketika punya target untuk mengendalikan inflasi, malah membiarkan pe­naikan listrik yang berpotensi membuat inflasi naik,” ujar Tutum Rahanta, Wakil Ketua Umum Aprindo, kemarin.

BACA JUGA :  Minum Teh Bisa Merusak Ginjal, Benarkah? Ini Kata Dokter

Dia menyatakan, penaikan tarif dasar listrik mau tidak mau bakal membuat harga produk in­dustri naik. Hal itu juga bakal terus merembet ke harga ritel atau harga jual pasaran. Menurutnya, hal tersebut adalah efek domino yang pasti terjadi.

“Mau tidak mau, harga dari industri naik. Kami juga harus jaga margin kami donk. Efeknya harga eceran juga bakal naik. Listrik bagi indus­tri kan pengaruhnya sangat besar,” ungkapnya.

Dia menilai, efek utama penaikan tarif dasar listrik memang kepada industri hulu yang mem­produksi barang. Dari sisi bisnis ritel, lanjutnya, untuk yang skala kecil dan menengah mungkin tidak terlalu besar. Namun yang berkecimpung di sektor ritel skala besar, bakal jadi hambatan. “Untuk ritel skala kecil sampai menengah mung­kin sekitar 1-2 persen komposisi biaya listriknya. Namun, untuk yang skala besar seperti jaringan departement store, supermarket dan hypermar­ket di mal, pasti bakal lebih besar,” jelasnya.

Dia mengakui, penaikan tarif dasar listrik memang merupakan hal yang terus terjadi. Pa­dahal, pihaknya bersama Apindo sudah sering berdiskusi dengan PLN untuk membahas hal tersebut “Memang posisi ini sulit. Apalagi ketika kami melihat PLN sebagai korporasi yang juga mencari keuntungan. Mereka (PLN) juga pasti punya target,” kata Tutum.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================