usmarBOGOR TODAY – Adem ayem. Inilah ending dari se­luruh polemik lelang yang menyeret Wakil Walikota Bo­gor, Usmar Hariman. Kejari Bogor dan DPRD Kota bogor ternyata tak memiliki nyali memperkarakan perkara in­tervensi lelang proyek yang dilakukan Usmar Hariman.

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diagendakan DPRD Kota Bogor kemarin ternyata gagal terbentuk alias deadlock.

Atas hasil ini, Ketua or­mas Benteng Bogor Raya (BBR) Dudi Mahdi, mengaku tak kaget lantaran DPRD Kota Bogor memang bekerja tak seperti ekspektasi forum. Dirinya juga menekankan, pi­hak FOBB akan melenggang ke jalur hukum yang lebih tinggi.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

“Sudah saya duga pasti perkara ini akan mandek,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator FOBB, Benignnu Agroebie, menegaskan, jika berkas yang disampaikan kepada DPRD Kota Bogor, tidak leng­kap untuk diproses. Dirinya mengatakan, akan menyiap­kan bukti kembali dan melim­pahkan perkara ini ke Polda Jawa Barat dan Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK). “Pihaknya akan sangat serius dalam kasus Usmar hariman ini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Akui Keunggulan Qatar di Piala Asia U-23 2024

Menurut Benignnu, pi­haknya akan menempuh semua jalur untuk mengadu­kan perbuatan yang dilaku­kan Usmar Hariman. “FOBB kecewa akan ketidakseriusan wakil rakyat dalam menan­gani laporan yang telah dilim­pahkan,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, mengatakan, pihaknya akan memberi pelajaran terhadap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, yang menyalahi ra­nah kekuasaannya. Ternyata janji itu tak terbukti.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================