BOGOR TODAY – Adem ayem. Inilah ending dari seÂluruh polemik lelang yang menyeret Wakil Walikota BoÂgor, Usmar Hariman. Kejari Bogor dan DPRD Kota bogor ternyata tak memiliki nyali memperkarakan perkara inÂtervensi lelang proyek yang dilakukan Usmar Hariman.
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang diagendakan DPRD Kota Bogor kemarin ternyata gagal terbentuk alias deadlock.
Atas hasil ini, Ketua orÂmas Benteng Bogor Raya (BBR) Dudi Mahdi, mengaku tak kaget lantaran DPRD Kota Bogor memang bekerja tak seperti ekspektasi forum. Dirinya juga menekankan, piÂhak FOBB akan melenggang ke jalur hukum yang lebih tinggi.
“Sudah saya duga pasti perkara ini akan mandek,†tandasnya.
Terpisah, Koordinator FOBB, Benignnu Agroebie, menegaskan, jika berkas yang disampaikan kepada DPRD Kota Bogor, tidak lengÂkap untuk diproses. Dirinya mengatakan, akan menyiapÂkan bukti kembali dan melimÂpahkan perkara ini ke Polda Jawa Barat dan Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK). “Pihaknya akan sangat serius dalam kasus Usmar hariman ini,†ujarnya.
Menurut Benignnu, piÂhaknya akan menempuh semua jalur untuk mengaduÂkan perbuatan yang dilakuÂkan Usmar Hariman. “FOBB kecewa akan ketidakseriusan wakil rakyat dalam menanÂgani laporan yang telah dilimÂpahkan,†kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, mengatakan, pihaknya akan memberi pelajaran terhadap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, yang menyalahi raÂnah kekuasaannya. Ternyata janji itu tak terbukti.
(Rizky Dewantara)