Untitled-6Tahun ini, Bank Indone­sia (BI) memperkirakan kebutuhan uang tunai selama Lebaran menca­pai Rp119,1 sampai Rp125,2 triliun. Dengan kebutuhan tersebut, BI memprediksi peredaran uang me­ningkat 14,7 persen.

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, menyebutkan hal itu bisa dilihat dari rata-rata peredaran uang dari tahun 2001 sampai 2014 peredaran uang naik 14,7 persen. “Pertumbuhan selalu terjadi uang diedarkan naiknya sekitar 14,7 persen dari 2001 sampai 2014,” ungkapnya, Senin (6/7/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, pecahan uang yang diminati may­oritas Rp20 ribu ke atas sebanyak 97 persen. Sisanya adalah peca­han uang receh seperti Rp10 ribu dan Rp5 ribu. Ronald bilang, jum­lah uang beredar biasanya akan kembali ke BI dalam waktu satu sampai dua bulan.

BACA JUGA :  Lauk Sehat Rendah Lemak dengan Ikan Kukus Asam Pedas

“Sebenarnya yang terjadi ada yang masuk juga. Yang ke­luar kembali sebulan dua bulan setelah Idul Fitri,” tukasnya.

Waspada Uang Palsu

Perputaran uang palsu di In­donesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, Bank Indonesia memperkirakan setiap satu juta lembar uang asli, 15 lembar di antaranya merupak­an duit palsu.

“Dibandingkan tahun lalu me­mang ada peningkatan sedikit. Ta­hun lalu sekitar 11- 12 lembar per satu juta (rasio peredaran uang palsunya),” ujar Ronald Waas.

Menurut Ronald, kenaikan rasio tersebut selaras dengan meningkat­nya temuan uang palsu yang belum beredar di masyarakat atau masih ada di tangan pengedar. Penang­kapan tersebut merupakan hasil kerjasama Bank Indonesia dengan aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

“Sebagian besar juga atas lapo­ran dari masyarakat. Ada kasus di­mana masyarakat menerima pem­bayaran langsung lapor ke polisi. Polisi kemudian bekerjasama dengan Bank Indonesia langsung ditangkap dan (uang palsunya) langsung ditemukan di mobilnya atau di pengedarnya dalam jum­lah banyak,” kata Ronald.

Ronald mengungkapkan pada umumnya pecahan uang yang dipalsukan adalah yang bernilai besar atau yang nominalnya di atas Rp20 ribu. Kendati demiki­an, tingkat kepalsuan uang palsu yang beredar tersebut masih mu­dah dikenali oleh masyarakat den­gan cara dilihat, diraba, dan diter­awang (3D).

(Apriyadi Hidayat)

============================================================
============================================================
============================================================