JAKARTA, ToÂday – Persatuan Sepak Bola SeÂluruh IndoÂnesia (PSSI) berencana melaporÂkan MenÂpora Imam NahÂrawi ke Mabes Polri dengan sangkaan Pasal 216 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum karena Menpora tidak mengindahkan putusan sela PTUN dan tetap menÂjalankan kegiatan Tim Transisi.
“Pengadilan mempunyai fungsi mengawasi, ketika yang diawasi tidak mengindahkan itu berarti yang berÂsangkutan (Menpora) telah melakuÂkan penghinaan terhadap putusan pengadilan (contempt of court),” ujar Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan di Jakarta, Minggu.
Selain gugatan pidana, PSSI juga akan melaporkan Imam NahÂrawi dengan gugatan perdata yaitu pelanggaran terhadap Pasal 1365- 1367 BW (KUHPerdata) tentang PerÂbuatan Melawan Hukum karena akiÂbat tindakannya membekukan PSSI, seluruh pemain, pelatih, manajer, dan ofisial klub di bawah keanggotaÂan PSSI merugi.
“Karena pembekuan itu PSSI tidak bisa menggelar pertandingan, maka orang-orang di dalam klub yang mencari nafkah lewat kegiatan sepak bola jadi merugi dan kerugiannya tiÂdak sedikit,” ujar Aristo.
Selanjutnya, kata dia, Imam NahÂrawi juga akan menghadapi gugatan akibat tuduhan-tuduhan yang dilanÂcarkannya kepada PSSI baik itu tenÂtang dugaan pencucian uang, mafia bola, pengaturan skor, dan korupsi yang bahkan sampai saat ini belum bisa dibuktikan.
“Kita akan laporkan dengan Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Pasal 20 ayat 3 UU ITE, tergantung mediumnya apakah elektronik atau di depan mimbar. Karena (tuduhan) ini terus dilancarÂkan tanpa ada satu bukti pun,” kata pria berkacamata itu.
Rencana pelaporan ke Mabes Polri itu, menurut Aristo, akan dilaksanakan setelah ada putusan akhir dari PTUN tentang gugatan terhadap SK Menpora nomor 01307 tertanggal 17 April 2015 tentang pembekuan PSSI.
“Idealnya kita tunggu dulu puÂtusan akhir PTUN. Sekarang fokusÂnya ke situ dulu karena berkaitan dengan hidup matinya SK-nya. Babak pertama (berdasarkan puÂtusan sela) sebenarnya kita sudah menang, tapi kan Menpora tidak peduli, maka selanjutnya kita akan lakukan langkah hukum untuk mengembalikan arwah sepak bola nasional,” katanya.
Upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh PSSI tersebut berkaitan dengan tindakan Menpora Imam Nahrawi yang seakan-akan sesuÂkanya sendiri dan dilakukan secara berulang-ulang yang kemudian meÂnimbulkan konsekuensi besar teruÂtama berkaitan dengan hilangnya rezeki para pihak di industri sepak bola nasional.
“Yang kita perlukan adalah kebiÂjakan hati Sang Penguasa (Menpora), ketika lembaga yang mengawasi kekuasaan dia mengatakan dia salah, dia harus mengaku salah. Yang terjadi sekarang kan tidak. Kita seperti kemÂbali ke masa monarki absolut di mana penguasa mengeluarkan sabda dalam bentuk SK, kemudian dia tidak peduli orang mau ngomong apa, termasuk pengadilan, karena dia merasa di atas hukum,” Aristo menambahkan.
Ditambahkan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) siap menempuh langkah hukum jika turnamen Piala Kemerdekaan yang diprakarsai oleh Tim Transisi bentuÂkan Kemenpora benar-benar digelar pada 1 Agustus 2015.
“Saya akan tempuh jalur hukum kalau turnamen Piala Kemerdekaan benar berjalan. Klub-klub yang ikut pun ‘abal-abal’. Hanya beberapa saja yang asli seperti Martapura FC dan Persatu Tuban. Kami ingin melindungi anggota kami,” kata Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti di Jakarta, Minggu.
Sesuai statuta PSSI, kata dia turnaÂmen Piala Kemerdekaan merupakan kompetisi yang tidak dikenal dan suÂdah pasti tidak mendapat otorisasi dari PSSI karena dilakukan oleh pihak yang tidak dikenal dan tidak berafiliasi dengan organisasi sepak bola.
La Nyalla meminta seluruh klub anggota PSSI untuk bersabar di tenÂgah kondisi sepak bola Indonesia yang belum jelas.
“Saya imbau semua anggota untuk solid dan kembali berada di bawah naungan PSSI. Bersama-sama pasti kita bisa keluar dari masalah yang seÂdang kita alami ini,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komite Eksekutif PSSI Djamal Aziz menÂgatakan jika diteliti lebih jauh, tim-tim yang dipastikan turun dalam turnamen Piala Kemerdekaan meruÂpakan tim yang pernah mati suri keÂmudian dihidupkan lagi hanya kareÂna iming-iming uang.
“Kalau diperhatikan, klub-klub yang ikut itu karena bupatinya satu partai dengan Menpora,” tutur Djamal.
Direktur Hukum PSSI Aristo PanÂgaribuan mengatakan dana yang akan digunakan untuk turnamen tersebut juga harus dipertanyakan.
“Kalaupun dananya dari pihak swasta, pemerintah tidak bisa begitu saja untuk menerima dana dari swasta karena ada aturannya,” kata Aristo.
Sebelumnya, PSSI menyatakan laÂrangan bagi para klub anggotanya untuk mengikuti Piala Kemerdekaan 2015.
Sekjen PSSI Azwan Karim menÂgatakan baik wasit, asisten, pengaÂwas pertandingan, serta instruktur wasit harus berada di dalam koridor statuta.
“Tidak ada yang perlu kita takuti selama kita pegang teguh aturan main yang ada (statuta PSSI),” kata Azwan.
Di lain pihak, Menpora Imam NahÂrawi meminta klub sepak bola IndoÂnesia yang akan turun di turnamen Piala Kemerdekaan tidak perlu risau dengan intimidasi pihak manapun.
“Jangan risau dengan intimidasi. Pemerintah akan hadir di sini,” kata Menpora Imam Nahrawi di sela penuÂtupan ‘Workshop Piala Kemerdekaan 2015’ di Jakarta, Jumat (3/7).
Sebanyak 19 klub Divisi Utama suÂdah dipastikan Tim Transisi akan tuÂrun pada turnamen yang akan dimulai 1 Agustus itu.
Orang nomor satu di Kemenpora itu menegaskan, klub merupakan peÂmegang mandat. Untuk itu pihaknya meminta klub tidak takut dan turun berperan serta dalam menyukseskan turnamen Piala Kemerdekaan 2015.
“Pemegang mandat adalah klub, jadi jangan takut,” kata pria asal Jawa Timur itu.
(Imam/net)