BOGOR, TODAYÂ – Revisi tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabuÂpaten Bogor terkait pengisian Wakil Bupati (Wabup) Bogor telah disahkan, kini langkah seÂlanjutnya adalah milik gabunÂgan partai pengusung atau KoÂalisi Kerahmatan.
Ketua Fraksi PAN, Usep SaeÂfullah mengatakan jika tugas koalisi adalah memberikan nama-nama cawabup kepada DPRD untuk ditindaklanjuti sesÂuai dengan amanah UU Nomor 8 Tahun 2015.
“Kan tatib sudah beres, nah sekarang bola panasnya ada di koalisi sembari menunggu DPRD membentuk panitia pemilihan (panlih), kini tinggal koalisi meninÂdalanjutinya seperti apa, terÂlebih aturan pengisannya suÂdah juga ada,” katanya.

Usep juga menjelaskan jika belum kembali duduk bersama dengan koalisi kerahmatan untuk membiÂcarakan soal wabup.
“Kita belum bicarakan lagi dengan tema-teman di koalisi. Yah mungkin setelah lebaran ini kita sudah punya wabup,†jelasnya.
Ia menambahkan, setelah tatib mengenai mekanisme pengisian wabup di paripurÂnakan, koalisi seharusnya memberikan respon dengan baik. “Kalau bisa, segera diisi wabupnya. Kan mekanismeÂnya sudah jelas,†tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Permasi Adjid mengungÂkapkan belum mendapatkan undangan dari Koalisi KerahÂmatan untuk membahas cawÂabup meski revisi tatib telah dibawa ke paripurna.
“Belum ada pembicaraan dengan kawan-kawan di koÂalisi untuk membahas wabup, walaupun tatibnya sudah diÂparipurnakan,” tuturnya.
Menurutnya, kekosongan Bupati Bogor Nurhayanti suÂdah terlalu menikmati dengan kesendirinya, sehingga tidak ada peribahasa yang dilonÂtarkan kepada koalisi untuk mengisi jabatan wabup.
“Bu yanti kan berasal dari birokrasi, sehingga dia bisa menjalakan roda pemerintahannya sendiri, tanpa memikirkan adanya wabup. Padahal ia juga beÂrangkat dari partai menjadi bupati saat ini,” ungkapnya.
(Rishad Noviansyah)