WASHINGTON TODAYÂ – Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Organisasi KeÂsehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara di dunia untuk meninggikan harga pajak rokok dan produk-produk tembakau lainnya guna menyelamatkan banyak hidup dan menambah dana untuk pelayanan kesÂehatan yang lebih memadai.
Dalam sebuah laporan yang berjudul “Epidemi Global Tembakau 2015â€, badan kesehatan PBB tersebut mengatakan bahwa hanya sedikit negara di dunia yang menaiÂkkan pajak penjualan produk tembakau guna menghalangi orang dari merokok atau setidaknya membantu mereka untuk menÂgurangi dan berhenti merokok. WHO merÂekomendasikan, setidaknya 75 persen dari harga tembakau harus dijadikan pajak.
Menurut WHO, setidaknya satu orang tewas karena penyakit yang terkait dengan tembakau setiap enam detik, setara dengan sekitar enam juta orang per tahun. Angka itu diprediksi akan mencapai delapan juta per tahunnya pada 2030 mendatang, kecuÂali negara-negara di dunia mau mengambil langkah signifikan dalam mengendalikan apa yang mereka sebut sebagai “epidemi tembakauâ€.
WHO kembali menegaskan, terdapat satu miliar perokok di dunia, namun banyak negara memiliki tarif cukai tembakau yang sangat rendah, bahkan, beberapa negara tiÂdak memiliki pajak tembakau yang berarti sema sekali. “Menaikkan pajak pada produk tembakau (rokok) adalah cara yang paling efektif serta tidak memakan biaya besar dalam mengurangi konsumsi produk yang mematikan, di saat yang sama bisa meningÂkatkan pendapatan,†kata Direktur Jenderal WHO Margaret Chan dalam laporan terseÂbut.
Dia mendesak semua pemerintah di duÂnia untuk melihat bukti dan mengadopsi salah satu langkah terbaik dalam menguranÂgi konsumsi rokok dan menaikkan tingkat kesehatan.
Tembakau adalah salah satu dari empat faktor risiko utama di balik penyakit tidak menular, seperti kanker, penyakit jantung, paru-paru dan diabetes.
Pada 2012, penyakit tersebut menewasÂkan 16 juta orang di bawah usia 70 tahun, dengan lebih dari 80 persen kematian terÂjadi di negara-negara miskin dan berpengÂhasilan rendah.
Douglas Butcher, seorang ahli pencegaÂhan penyakit tidak menular dari WHO, menÂgatakan bahwa pajak tembakau yang tinggi telah terbukti mengurangi konsumsi dan membantu banyak orang untuk berhenti merokok. “Bukti dari negara seperti China dan Perancis menunjukkan harga produk tembakau yang lebih tinggi, dapat menyeÂbabkan penurunan konsumsi rokok dan baÂhaya tembakau,†imbuhnya.
Namun, sejak 2008, WHO mengakui, meski 22 negara menerapkan pajak remÂbakau dengan komposisi 75 persen dari harÂga sebungkus rokok, hanya 11 negara yang telah menerapkan pajak itu dengan angka atau harga yang sesuai dengan standar.
(Yuska Apitya/net)