Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerah untuk melakukan tindakan terhadap gelaran Gebyar Bazar Ramadan yang berada di jalur cepat Jalan Raya Tegar Beriman, Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede dengan memberi toleransi dan membiarkan bazar yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) meski tanpa seizin Pemkab.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Hal itu diutarakan langÂsung oleh Bupati Bogor, Nurhayanti jika Pemkab memberikan toleransi keÂpada bazar itu hingga perÂayaan Idul Fitri nanti dan berjanji jika ini merupakan kali terakhir ada bazar di jalan itu sehingga pada tahun depan harus benar-benar steril dan tertib.
“Kalau izin penggunaan jalan itu kan ada di kepolisian. Kita beri kesempatan mereka hingga lebaran nanti. Tapi taÂhun depan tidak akan ada lagi. Karena jalan itu harus menjadi jalan tertib lalu lintas dan bebas dari pedagang dan saya akan korddinasikan dengan Kapolres Bogor untuk terus mengamankan jalur,” ujar Yanti, Rabu (8/7/2015).
Toleransi yang diberikan orang noÂmor satu di Bumi Tegar Beriman itu lebih karena faktor kemanusiaan mengingat jumlah pedagang yang cukup banyak serÂta lebaran yang hanya tinggal 10 hari lagi.
“Saya lebih kemanusiaan saja. Tapi saya janji tahun depan tidak akan ada lagi. Jalur itu harus tertib pokoknya,” lanjutnya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor itu juga meminta pada panitia jalan tersebut harus sudah steril dari pedagang, tenda san sampah perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti.
“Sudah deh jangan diberitakan terus. Pokoknya sebelum lebaran sudah harus bersih dan normal lagi jalan itu dan tahun depan tidak akan ada lagi,” tegas Yanti.
Sementara itu, Sekda Kabupaten BoÂgor, Adang Suptandar mengatakan jika Pemkab tidak pernah mengeluarkan izin dan rekomendasi apapun untuk bazar tersebut. “Pemkab tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk bazar itu,” singkat Adang.
Terpisah panitia bazar, Asep Sobana mengungkapkan jika pihaknya telah diarahkan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam untuk meminÂdahkan Bazar tersebut ke jalur lambat, namun setelah Asep membicarakan keÂpada para pedagangnya, para pedagang tersebut enggan pindah.
“Saya sudah sampaikan kepada para pedagang untuk pindah ke jalur lamÂbat, namun mereka menolak karena untuk membongkar pasang tenda yang ada disini diperlukan waktu sekitar tiga hari,†ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, jumÂlah tenda pedagang yang ada di jalur cepat Jalan Raya Tegar Beriman itu berÂjumlah 356 buah, dengan biaya sewa Rp 3 juta sampai 5 juta per lose.
Kemungkinan besar, panitia telah mendapatkan keuntungan dari bazar tersebut sekitar Rp 1 miliar, dan disinyÂalir dana tersebut telah diberikan kepaÂda pihak pemerintah Kabupaten Bogor. Karenan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak berani untuk memÂbongkarnya. (*)