Untitled-8MENRISTEKDIKTI M Nasir terus melakukan penyelidikan terkait beredarnya ijazah palsu. Setidaknya ada tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan terkait ijazah palsu.

YUSKA APITYA
[email protected]

Kami sudah menurunkan tim ke Jawa Timur dan ada tiga universi­tas di Jawa Timur yang dibekukan karena sudah melanggar kode etik,” ujar Menteri Nasir, akhir pe­kan kemarin.

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

Nasir mengungkapkan ketiga universitas yang dibekukan ialah Universitas PGRI Jem­ber, Universitas Ronggolawi Tuban dan Uni­versitas IKIP Budi Utomo di Malang. Mereka melanggar UU nomor 15 tahun 2005. “Yang di Malang itu ada S2 harusnya yang mengajar doktor, tapi setelah dicek doktor itu sudah meninggal. Jadi saya tidak tahu siapa yang se­lama ini mengajar,” terang Nasir.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kontra Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23

Nasir menambahkan, pihaknya akan terus melakukan investigasi terkait ijazah palsu. Setidaknya sudah ada enam kampus yang ditindak. “Kami terus harus sampai situasi sudah stabil. Hingga saat ini sudah ada enam yang kita tindak. Di antaranya di Jakarta 2, Medan 1, Malang 1, Jember1 dan Tuban 1,” tu­tup Nasir. (*)

============================================================
============================================================
============================================================