BOGOR TODAY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor di tahun 2015 sepanjang Januari hingga akhir bulan ini mengaku telah melakukan beberapa penangaÂnan, seperti perkara bidang piÂdana umum (pidum), hampir 80 persen didominasi perkara narkoba.
Kepala Kejari Bogor, KataÂrina Endang Sarwestri, menÂgatakan, untuk penanganan di bidang pidum, Korps AdÂhyaksa menyatakan hampir 80 persen didominasi oleh perkaÂra narkoba. “Bagi pengedar dan Bandar kami akan menÂuntut sesuai ketentuan, dan berharap ini menjadi bagian dari pemberantasan narkotika yang ada di wilayah hukum Kota Bogor,†kata dia.
Katarina menjelaskan, salah satu program prioritas ada di bidang pidum, pihaknÂya telah meluncurkan sebuah aplikasi layanan Sistem ManaÂjemen Informasi Kejari Bogor (Simaskribo) dan SMS GateÂway Denda Tilang. Informasi masyarakat ini menurutnya, merupakan inovasi sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik dari Kejari Bogor.
Lebih lanjut mengenai SMS Gateway, dijelaskannya, layanan itu untuk mempermuÂdah masyarakat ketika menÂgurus dan mengetahui jumah besaran denda tilang. Bagi pelanggar yang tidak hadir di persidangan bisa mengakses layanan tersebut dengan forÂmat SMS Gateway ketik Tilang (spasi) nomor tilang kirim ke 081316134286. “Layanan ini secara otomatis akan menÂgirim jumlah besaran denda tilang yang dibayarkan,†tanÂdasnya.
Sementara itu, pada biÂdang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Katerina yang didampingi para kepala seksi tiap bidang menyampaikan, institusinya sudah melakuÂkan kerjasama dengan beÂberapa SKPD di lingkungan Pemkot Bogor. Kerjasama itu dalam rangka pendampingan yang ranahnya lebih kepada pencegahan Tipikor dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Bogor.
Katarina menambahkan, pada bulan ini instistusinya tengah intensif dan serius meÂnangani perkara dugaan peÂnyimpangan pengadaan lahan Warung Jambu Dua (AngkaÂhong), dimana statusnya suÂdah naik dari Penyelidikan ke Penyidikan.
(Rizky Dewantara)