Untitled-7Untuk menggerakan roda perekonomian suatu daerah dibutuh­kan beberapa faktor penunjang, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, in­frastruktur dan listrik. Namun, di zaman seperti sekarang faktor itu saja tidak cukup. Dibutuhkan faktor tambahan, yakni teleko­munikasi.

Ya, sebagai salah satu ka­wasan urban, Kota Bogor, makin seksi menjadi tujuan ekspansi berbagai perusahaan, termasuk operator selalular dan penye­dia layanan komunikasi lainnya. Tapi, selama ini perizinan dalam membangun infrastruktur jar­ingan telekomunikasi misalnya membuat menara, menarik ka­bel bawah jalan, menggali jalan untuk kabel menjadi masalah utama para operator.

Tak heran jika di Bogor banyak kasus tower BTS tanpa izin alias bodong dan dibongkar oleh Sat­uan Polisi Pamong Praja. Menu­rut Walikota Bogor, Bima Arya, masalah juga terjadi pada peng­galian jaringan fiber optik yang semrawut.

BACA JUGA :  Tanggal Tua Masak yang Sederhana Dengan Tumis Sawi Putih Jagung Muda yang Lezat dab Sedap

“Pengembangan jaringan tele­komunikasi perlu dilakukan un­tuk meningkatkan kapasitas demi menuju Smart City. Tapi saya melihat banyak masalah dalam pelaksanaannya, seperti tower bodong dan galian kabel yang semrawut,” ungkap Bima kepada BOGOR TODAY, belum lama ini.

Untuk mengatasi itu, Bima Arya mengaku sedang mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Telekomunikasi. “Langkah ini sangat penting. Bisa jadi BUMD sendiri atau bisa dican­tolkan dengan BUMD yang sudah ada. Pemkot dengan DPRD akan mengkajinya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Komuni­kasi dan Informatika, Rudiantara, mendorong BUMD untuk ber­main di penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi. “Kalau mau mepercepat pembangunan broadband, BUMD-BUMD bisa berperan dengan menyediakan infrastruktur telekomuikasi. Mis­al, membangun serat optik dan lainnya. Nanti operator tinggal sewa kapasitas kala melebarkan area layanan,” kata Rudi.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Pihaknya siap untuk mem­fasilitasi pertemuan BUMD den­gan para operator. Bila nantinya BUMD telah melengkapi doku­men-dokumen dan syarat-syarat pendukung, seperti cetak biru penggalian kabel operator dan tentunya tanda tangan kerja sama dengan seluruh operator, pi­haknya akan segera menerbitkan izin penyelenggara jaringan tertu­tup untuk BUMD.

“Dalam 1 bulan asal semua sudah selesai administrasinya, pendukung-pendukungnya, dan yang penting sign off dari opera­tor akan saya berikan izinnya,” tukasnya.

Dengan demikian, ia berharap pelayanan tehadap telekomunika­si lebih baik cepat dan juga tidak banyak meganggu masyarakat karena jalan tidak perlu lagi digali berungkali.

(Apriyadi Hidayat)

============================================================
============================================================
============================================================