HLDPRD Kota Bogor menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda angket terhadap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, pada 3 Agustus 2015 mendatang. Rapat paripurna ini meminta persetujuan seluruh hak politis anggota dewan yang akan dilakukan secara tertutup.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan, persoalan in­tervensi lelang yang dilaku­kan Usmar Hariman sudah menjadi kewajiban dewan untuk bersi­kap tegas. Ia menegaskan, Unit lelang Pengadaan (ULP) Kota Bogor, harus independen dan tidak boleh ada in­tervensi dari siapa pun. “Kita sudah pernah memberikan konsultasi kepa­da Wakil Walikota. Namun masih ada laporan, jadi kesepatan dengan dewan saja dilanggar maka harus ditindak te­gas,” kata dia.

BACA JUGA :  Hanya Pakai 3 Bahan Dapur Bisa Bikin Kinclong Kerak Tungku Kompor! Simak Ini

Menurut politikus dari partai Gerindra itu, menjelaskan, di rapat paripurna itu, pengusul meminta per­setujuan kepada seluruh anggota de­wan terkait hak angket yang ditujukan kepada Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Dirinya kembali menga­takan, dari partai pengusung hak angket dapat dilihat berapa suara yang sudah diperoleh untuk hak angket ini.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

“Mudah-mudahan paripurna hak angket pada 3 Agustus tidak melempem. Jangan sampai men­gulang kejadian seperti paripurna kemarin tentang hak interplasi,” ujarnya.

Soal ini, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengaku menyerah­kan seluruh persoalan ke panggung dewan. “Saya selaku eksekutif tidak bisa mengin­tervensi, itu mereka yang pun­ya tatib,” kilahn­ya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================