BOGOR, TODAYÂ – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat tertutup membahas tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran pada tahun 2014 di 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Rapat ini fokus pada pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) tahun 2014 yang dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK. Saya sarankan kepada bupati untuk lebih ketat dan profesional dalam melakukan pengaÂwasan kepada SKPD,†jelas Ketua DPRD Ade Ruhandi.
Menurutnya, dengan pengawasan yang ketÂat dan profesional, di tahun-tahun mendatang tidak akan ada lagi WDP dan berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) meski ia tiÂdak menampik jika adanya WDP merupakan hal yang biasa terjadi pada tahun-tahun sebelÂumnya tentu dengan mengacu pada rekomenÂdasi dari BPK.
“Kenapa WDP? Melihat dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) saja sudah lebih dari Rp 1,1 triliun. Tinggal dibagi saja ke 14 SKPD itu. Karena banyak sekali anggaran yang tidak terserap pada tahun 2014,†lanjut pria yang akrab disapa Jaro Ade itu.
Jaro Ade mengatakan jika WDP ini menjadi persoalan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. “Karena pengguna anggarannya kan eksekutif sementara penganggarannya ada di legislatif. Jadi dengan adanya temuan BPK jadi tanggung jawab bersama supaya tidak terulan pada tahun berikutnya,†jelas Jaro Ade.
Ia mencontohkan, pembelanjaan tanah yang anggarannya sudah disiapkan ternyata tanahnya tidak sesuai dengan aturan dan adÂanya perubahan tim Pengadaan dan PembeÂbasan Tanah (P2T) yang awalnya berasal dari pemerintah daerah beralih ke Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menurutnya perubahan itu menyita waktu.
“Makanya pengawasan ketat bisa memiÂnimalisir kesalahan seperti itu. Sebagai Ketua Banggar, saya juga akan memerintahkan seÂluruh komisi untuk lebih ketat dalam mengaÂwasi dan fokus pada persoalan temuan BPK sesuai dengan leading sector komisi masing-masing,†ungkapnya.
Namun Jaro Ade tidak memberi rincian SKPD mana yang resapan anggarannya paling lemah hingga menimbulkan Silpa Rp 1,1 triliun serta SKPD yang mendapat rapor ‘merah’ oleh BPK.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Iwan Setiawan memberi sedikit bocoran, salah satu SKPD yang mendapat sorotan dengan adanya megaproyek Stadion Pakansari yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 196 miliar untuk pengerjaan tahap III saja.
“Salah satunya itu Dinas Pemuda dan OlahÂraga (Dispora) yang punya proyek stadion. Itu salah satu yang menjadi sorotan,†singkat Iwan.
Ia juga mengatakan jika pastinya, SKPD yang memiliki anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) serta Dinas Kesehatan juga menjadi sorotan utama karena memiliki anggaran beÂsar setiap tahunnya.
(Rishad Noviansyah)