BTM-(1)BOGOR TODAY – Baru dikritik sarang calo, Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hid­up (BPLH) Kota Bogor, Lilis Sukartini, lang­sung mangkel. Mantan Kepala Badan Pelay­anan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor itu langsung ga­rang menyikapi bobroknya sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Bogor Trade Mal (BTM).

Lilis mengatakan, pihaknya akan memberi­kan surat teguran sampai tiga kali. “teguran akan kami berikan sebanyak tiga kali, perdua minggu jatuhnya, setiap 2 minggu sekali kami uji airnya utuk hasil labnya dan itu akan kami bina terus sampai kualitas air di bawah ambang batas normal,” bebernya.

Lilis juga menambahkan jika sampai batas waktu yang telah ditentukan ternyata pihak manajemen BTM tidak bisa melakukan apa yang menjadi kewajibannya tentang Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) maka akan ada sangsi yang akan diberikan. “Izin limbahnya ti­dak akan kami keluarkan,” bebernya.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

Terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Zainul Mutaqien, mengatakan, sidak yang dilakukan kemarin harus ditindaklanjuti. “Mereka bilangnya sedang rusak dan sudah di ajukan ke vendornya pada saat sidak kemarin,” ungkapnya.

Politikus PPP itu juga menambahkan Mal BTM harus memberbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sedang rusak. “Po­koknya air limbah yang dibuang ke kali harus sudah bersih kan sampai saat ini belum juga mereka lakukan,” ungkapnya.

Nantinya pihak dewan akan menyidak kembali yang menjadi permasalahan pada waktu sidak kemarin jika tidak maka dewan akan menganjurkan bplh untuk berikan sang­si. “Nanti akan kita tinjau kembali apakah su­dah diperbaiki atau belum, jika belum maka kami akan mendorong BPLH untuk memberi­kan sangsi kepada pihak mal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Dirinya juga menjelaskan ,pihaknya melakukan sidak berdasarkan laporan ma­syarakat mengenai bau yang berasal dari saluran pembuangan yang dimiliki oleh mal BTM,” bebernya.

Salah seorang warga, Dede Syahiri (28), mengakui, bahwa benar adanya bau yang dike­luarkan dari saluran pembuangan limbah btm sangat menyengat dan merusak indra penci­uman manusia.

“Bau banget, kalau lewat saja saya tutup hidung kayak bau bangkai,” ungkapnya, ke­marin.

Dikonfirmasi, Manager Marketing dan Ko­munikasi Mal BTM, Sharon Vebrilla, berpura-pura tak tahu soal kasus ini. Ia mengatakan, pihaknya sudah memperbaiki saluran Pengelo­laan Air Limbah (IPAL). “Pada saat sidak itu se­dang diperbaiki dan sekarang sudah diperbaiki dengan baik,” begitu, kata dia.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================