Kabupaten Bogor memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 5,7 triliun. Namun, ternyata 10 persen dari dari total APBD itu masuk ke kantong para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Bogor.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Hal itu diungkapkan KeÂpala Badan PerencaÂnaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah jika aliran dana itu masuk melalui metode politis dari sebuah perencanaan pembanguÂnan di Bumi Tegar Beriman.
“Kan dalam sebuah perencaÂnaan pembangunan itu ada tiga metode, yaitu pendekatan tekÂnokratik, partisipatif dan pendekaÂtan politis. Nah metode politis ini dilakukan dewan melalui reÂses untuk menyerap 10 persen APBD,†jelas Syarifah Sofiah, Selasa (4/8/2015).
Wanita berkacamata ini menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan untuk Kabupaten Bogor sendiri hanya menghabisÂkan 1 persen dari APBD melalui kegiatan Rebo Keliling (Boling) dan Jumat Keliling ( Jumling).
“Jumling dan Boling juga metode politis. Kalau metode tekÂnokratik itu melalui pendekatan lewat Musrenbang atau usulan dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan untuk metode partisipatif adalah kecamatan yang mengusulkan,†lanjutnya.
Syarifah menegaskan jika di KaÂbupaten Bogor tidak ada yang naÂmanya Dana Aspirasi. “Tidak ada itu, yang ada hanya dana reses meÂlalui tiga metode tadi yang mutlak menjadi perencanaan pembanguÂnan Pemkab Bogor. Makanya jadÂwal reses selalu berbeda dengan jadwal Musrenbang. Itu supaya perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan metode itu dan tidak tumpang tindih,†ujarnya.
Ia melanjutkan, guna mengÂhindari tumpang tindih perencaÂnaan pembangunan, pendekatan dengan tiga metode tadi harus melalui Rencana Kerja PemerinÂtah Daerah (RKPD) online yang sudah dilakukan Pemkab Bogor sejak tiga tahun lalu.
“RKPD Online di Kabupaten Bogor lebih dulu ada ketimbang Provinsi Jawa Barat. Ini untuk meÂmilah mana perencanaan yang masuk dan mana yang belum, jadi tidak ada perencanaan yang dupÂlikat,†bebernya.
Sementara itu pengamat poliÂtik dari Universitas Ibn Khaldun Bogor, Fri Suhara justru memperÂtanyakan kredibilitas DPRD KabuÂpaten Bogor sebagai legislator unÂtuk membuat berbagai peraturan termasuk mengatur bagaimana penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Untuk apasih dewan ngurusin hal-hal begituan. Karena masih banyak hal yang lebih penting seperti target-target berbagai reguÂlasi perundangan. Kalau memang mereka menginginkan perencaan pembanguna juga masuk ke daeÂrah pemilihan mereka, ya harus sesuai mekanisme dong,†jelas Fri.
Lebih lanjut, Fri mengungÂkapkan jika hak budgeting yang dimiliki DPRD adalah untuk meliÂhat pemerintah dalam mengatur pembiayaan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk menÂgurusi uangnya sama sekali.
“Lagian reses juga buat apasih. Di pusat juga sudah ditolak kok. Kan lebih baik mereka fokus dalam mencapai target membuat berbagai peraturan-peraturan termasuk perÂaturan mengenai pendistribusian keuangan tadi. Jadi lewat sistem. Bukan mereka yang ribut-ribut soal uang nantinya,†tandasnya.
Terpisah, Dekan Ilmu Sosial Universitas Djuanda Bogor, Beddy Irawan mengakatan, dengan niÂlai anggaran mencapai 10 persen, DPRD harus menunjukan kinerja nyata, khususnya dalam sektor pembangunan.
“Mereka juga harus memperÂtanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut kepada maÂsyarakat dengan bukti nyata. KareÂna 10 persen dari APBD itu sangat besar. Yang jelas, berapapun angÂgaran yang disalurkan ke dewan, harus dirasakan masyarakat dan harus transparan,†tuturnya.
Sementara itu rendahnya seraÂpan anggaran Pemkab Bogor pada tahun 2014 lalu menjadi ajang balÂas dendam anggota DPRD kepada jajaran eksekutif. Karena sebelumÂnya, Pemkab Bogor telah menolak Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran SeÂmentara (PPAS) didalam rapat parÂipurna beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun Bogor Today, ada pertemuan setenÂgah kamar antara eksekutif dan legilatif untuk memÂbahas KUA dan PPAS taÂhun 2016. Kabarnya dana aspirasi yang sempat ditolak oleh Pemkab Bogor beberapa waktu lalu kini telah diterima dan telah dimasukan ke dalam RKPD.
Ketua Fraksi PKS, Dedi Aroza memÂbantah bahwa Rapat Badan Anggaran yang dilakukan beÂberapa hari lalu merupakan ajang balas dendam keÂpada eksekutif yang telah meÂnolak dana asÂpirasi yang perÂnah diajukan oleh anggota DPRD dalam KUA dan PPAS.
“ K a l a u serapan angÂgaran rendah kita pun harÂus mengevalÂuasi, bukan menjadi ajang balas dendam karena KUA dan PPAS yang kemarin ditoÂlak,†singkatnya. (*)
tq