BOGOR TODAY – Sudah hampir delapan bulan Kejaksaan NegÂeri (Kejari) Bogor menyelidiki kasus dugaan mark up lahan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilokalisasiÂkan di Jambu Dua, TanahsarÂeal, Kota Bogor. Namun, hingÂga sejauh ini, tak ada progres penetapan tersangka.
Di tengah krisis keperÂcayaan tersebut, Kejari Bogor kembali mengebut penyelidiÂkan. Kemarin, Kejari Bogor kembali memeriksa dua saksi dari anggota pelaksana yang diperiksa, yaitu dari Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor, dan Dinas KopeÂrasi dan UMKM Kota Bogor.
Kasi Pidana Khusus (PidÂsus) Kejari Bogor, Donny Haryono Setiawan, mengataÂkan, pemeriksaan dilakukan kepada panitia pelaksana pembebasan lahan Jambu Dua. Ia juga mengungkapkan, pemeriksaan dimulai pukul 09:00 WIB, dilakukan kepada dua orang anggota panitia pelaksana dari Wasbangkim dan UMKM. “Sementara itu saja dulu, jadi untuk sekarang sudah ada 15 saksi diperiksa dari proses penyidikan,†kata dia.
Donny menjelaskan, unÂtuk semua pemanggilan, suÂdah dijadwalkan oleh Kejari Bogor, semua sudah terproÂgram dan proses ini masih panjang. Ia juga menegaskan, saat ditanyakan penetapan tersangka dirinya masih engÂgan menyebutkan waktunya, lantaran belum dapat diÂpastikan kapan. “Proses ini masih panjang, saat ini masih pemeriksaan saksi, jadi ikuti saja terus perkembanganÂnya,†tandasnya.
Menurut Donny, menangÂgapi salah satu saksi yang mangkir saat pemanggilan, yaitu pegawai Badan PerenÂcanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, yang beralasan sakit dan tidak meÂmenuhi pemanggilan dua hari kemarin, Kejari Bogor akan mengambil langkah pemanÂggilan kembali. Dirinya kemÂbali menjelaskan, nantinya pihak Bappeda Kota Bogor akan memberi kabar jika suÂdah pulih dari sakit.
Pria berkacamata ini, kemÂbali menegaskan, bagi orang-orang yang sudah pernah diÂpanggil oleh Kejari Bogor, dan ada permintaan-permintaan sejumlah uang dari pihak yang mengatasnamakan Kejari BoÂgor, itu harus di hiraukan atau langsung konfirmasi ke pihak Kejari Bogor. “Hati hati aja bagi orang-orang yang pernah diperiksa Kejari Bogor, apaÂbila ada yang meminta uang, tolong jangan diladeni,†tunÂtasnya.
Sementara itu, Kepala DiÂnas UMKM, Hidayat Yudha Priatna, mengatakan, untuk permasalahan kasus pembeÂbasan lahan Jambu Dua, dari dinasnya sudah lima orang diperiksa, untuk tingkatan yang dipanggil sampai sekeÂlas kasie. “Pemeriksaan lima orang itu berlangsung dua hari, hanya melengkapi data sebelumnya saat pemanggilan di penyelidikan,†kata dia.
(Rizky Dewantara)