7 Bulan, 3000 Pasutri Bercerai

BOGOR TODAY – Angka perceraian di Kabupaten Bogor terbilang tinggi. Se­lama awal tahun 2015, mulai Januari-Juli, sebanyak 2.895 pasangan mendaftarkan perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor.

Alasan perceraian bermacam-macam, mulai dari usia pasangan yang masih dan belum cukup matang dalam berumah tangga hingga masalah ekonomi dan perselingkuhan.

BACA JUGA :  HIPMI Kabupaten Bogor Berpotensi Miliki Calon Ketua Tunggal pada Muscab V

“Setiap bulannya, angka perceraian di Kabupaten Bogor mencapai lebih dari 400 pasangan yang bercerai,” ujar Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Rachmat Firmansyah, Kamis (13/08/2015).

Rachmat menjelaskan, rata-rata mereka yang bercerai masih berusia muda, mulai dari umur 20 hingga 30 tahun. Penyebab­nya bermacam-macam, seperti masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan dan lain sebagainya.

BACA JUGA :  Perlintasan KRL Tanpa Palang di Bojonggede Telan Korban

Dengan tingginya angka perceraian, dia berharap, pemerintah ikut terlibat dalam menekan angka perceraian yang sangat tinggi, karena perceraian didomi­nasi pasangan yang baru berusia 20 sam­pai 30 tahun.

“Penyuluhan di tingkat RT harus di­lakukan kepada masyarakat, agar tidak terlalu banyak pasangan muda yang ber­cerai,” katanya.

(Rishad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================