Untitled-3PANITIA angket sudah bergerak mengumpulkan data dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, yakni terkait intervensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Hasil investigasi ini akan dibahas di rapat perdana panitia angket, pekan depan.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto angkat bicara terkait masalah yang menimpa Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam dugaan penyalahgunaan wewenang intervensi pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Sikap Bima mulai diperlihatkan soal dugaan kasus yang menimpa Usmar Ha­riman. Menurut dia, wakilnya tidak mel­akukan intervensi terhadap ULP, malahan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Karena itu, Bima dan Usmar siap meng­hadapi langkah DPRD Kota Bogor untuk menjalankan hak angket. Dirinya juga me­negaskan, bahwa pihaknya masih meng­hormati proses angket yang dilakukan para wakil rakyat.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Sintang Truk Tangki dan Motor Tabrakan, Tewaskan 2 Emak-Emak

Bima juga kembali menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan yang disampaikan Usmar Hariman terkait kasus ULP itu. Untuk hak angket sendiri menurutnya, bisa dikenakan kepada un­sur pemerintahan baik Wali Kota ataupun Wakil Walikota Bogor. “Karena itu kami hormati proses itu, dan Wakil Walikota Bogor, saya harap bisa menjelaskan per­soalan ini secara rinci kepada panitia angket,” kata dia.

Politikus Partai PAN itu juga menegas­kan, Pemkot Bogor siap untuk menempuh hak angket tersebut, dan memang hak angket ini dijalankan untuk menjelaskan persoalan. “Pak Wakil memang memiliki argumentasi untuk melakukan tindakan waktu itu,” ujarnya. Ia juga mengeluhkan, persoalan itu harusnya cepat diselesaikan. Usmar saat itu berkoordinasi dengannya dan sudah merespon aduan publik waktu itu. “Kalau harus koridor hukum untuk menyelesaikannya, boleh dilanjut. Saya yakin hal itu bukan intervensi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

Sementara, Usmar Hariman mengata­kan, panitia angket DPRD Kota Bogor itu merupakan instrumen DPRD Kota Bogor sesuai dengan peraturan perundang-un­dangan yang ada. Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang dilakukan pani­tia angket.

Usmar menguraikan, apa yang dilaku­kan oleh pihaknya diyakini sebagai upaya untuk pencegahan pelayanan publik dan tidak boleh tercemari oleh kepentingan apapun. “Tidak boleh tercemar oleh kepentingan apapun, seperti intervensi dari perorangan, kelompok orang, bah­kan pemerintah tidak boleh ikut campur terhadap ULP,” kata dia. Terpisah, ang­gota panitia hak angket DPRD Kota Bogor, Eka Wardana menjelaskan, rapat panitia angket rencananya akan dilakukan pekan ini. “Itu rapat untuk koordinasi saja meny­amakan persepsi untuk proses hak angket ini. Hak angket akan terus dilanjut,” ka­tanya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================