PANITIA angket sudah bergerak mengumpulkan data dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, yakni terkait intervensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Hasil investigasi ini akan dibahas di rapat perdana panitia angket, pekan depan.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto angkat bicara terkait masalah yang menimpa Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, dalam dugaan penyalahgunaan wewenang intervensi pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Sikap Bima mulai diperlihatkan soal dugaan kasus yang menimpa Usmar HaÂriman. Menurut dia, wakilnya tidak melÂakukan intervensi terhadap ULP, malahan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Karena itu, Bima dan Usmar siap mengÂhadapi langkah DPRD Kota Bogor untuk menjalankan hak angket. Dirinya juga meÂnegaskan, bahwa pihaknya masih mengÂhormati proses angket yang dilakukan para wakil rakyat.
Bima juga kembali menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan yang disampaikan Usmar Hariman terkait kasus ULP itu. Untuk hak angket sendiri menurutnya, bisa dikenakan kepada unÂsur pemerintahan baik Wali Kota ataupun Wakil Walikota Bogor. “Karena itu kami hormati proses itu, dan Wakil Walikota Bogor, saya harap bisa menjelaskan perÂsoalan ini secara rinci kepada panitia angket,†kata dia.
Politikus Partai PAN itu juga menegasÂkan, Pemkot Bogor siap untuk menempuh hak angket tersebut, dan memang hak angket ini dijalankan untuk menjelaskan persoalan. “Pak Wakil memang memiliki argumentasi untuk melakukan tindakan waktu itu,†ujarnya. Ia juga mengeluhkan, persoalan itu harusnya cepat diselesaikan. Usmar saat itu berkoordinasi dengannya dan sudah merespon aduan publik waktu itu. “Kalau harus koridor hukum untuk menyelesaikannya, boleh dilanjut. Saya yakin hal itu bukan intervensi,†tegasnya.
Sementara, Usmar Hariman mengataÂkan, panitia angket DPRD Kota Bogor itu merupakan instrumen DPRD Kota Bogor sesuai dengan peraturan perundang-unÂdangan yang ada. Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang dilakukan paniÂtia angket.
Usmar menguraikan, apa yang dilakuÂkan oleh pihaknya diyakini sebagai upaya untuk pencegahan pelayanan publik dan tidak boleh tercemari oleh kepentingan apapun. “Tidak boleh tercemar oleh kepentingan apapun, seperti intervensi dari perorangan, kelompok orang, bahÂkan pemerintah tidak boleh ikut campur terhadap ULP,†kata dia. Terpisah, angÂgota panitia hak angket DPRD Kota Bogor, Eka Wardana menjelaskan, rapat panitia angket rencananya akan dilakukan pekan ini. “Itu rapat untuk koordinasi saja menyÂamakan persepsi untuk proses hak angket ini. Hak angket akan terus dilanjut,†kaÂtanya. (*)