BOGOR TODAYÂ – Banyaknya saksi yang dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan mark up lahan untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang direlokasi ke kawasan Jambu Dua, Tanahsareal, Kota Bogor, melahirkan polemik baru. BanÂyak oknum tak bertanggungjawab memeras para saksi yang telah diÂpanggil oleh Kejaksaan Negeri (KeÂjari) Bogor.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi PiÂdana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor, Donny Haryono Setiawan, mengaÂtakan, bahwa sudah ada tiga lapoÂran terakhir dari para saksi yang telah dipanggil, mereka dimintai uang dalam kasus Jambu Dua ini.
“Ini terjadi setiap melakukan pemeriksaan. Saya memohon keÂpada para awak media untuk tidak mengungkapkan para saksi dalam pemberitaan, ini semua untuk perÂlindungan para saksi juga†tegasnya. “Saya himbau untuk masyarakat agar berhati-hati kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,†lanjutnya.
Namun untuk pemeriksaan kemarin, Kejari Bogor telah meÂmeriksa tiga orang. Donny menÂjelaskan, satu dari Pemkot Bogor, kedua dari tim konsultan tanah, dan satu orang tidak hadir dan peÂkan depan akan diagendakan ulang untuk pemanggilannya.
Menurut Donny, terkait denÂgan hati-hatinya penyidikan agar semuanya bisa terungkap, dengan berhati-hatinya agar semua berÂjalan lancar. “Saya menegaskan, kehati-hatian saya bukan takut unÂtuk diprapreadilankan. Kami tidak takut oleh tersangka nantinya yang menempuh jalur praperadilan,†tuntasnya.
(Rizky Dewantara)