PARA bandar narkoba seperti tak pernah kehabisan akal dalam menerkam mangsanya. Dibabat di tempat hiburan malam, kini para kaki tangan setan itu menebar narkoba di lingkungan pelajar yang dikemas berbentuk permen. Bogor dan Bandung, dua kota di Jawa Barat selalu menjadi target operasi pedagang barang haram itu.
GUNTUR EKO WICAKSONO|YUSKA APITYA
[email protected]
Menyikapi temuan mengerikan di Kota bandung, yakni sabu keÂmasan permen, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan surat perintah (sprint) inspeksi untuk BNN seÂluruh cabang di Indonesia. Selain BNN, aparat kepolisian juga mengeÂluarkan edaran untuk meningkatkan keÂwaspadaan terhadap gerak bandar narkoba.
Badan Narkotika Nasional menyatakan, penyebaran narkoba kini semakin mengkhaÂwatirkan. Benda berbahaya itu sudah masuk ke semua segmen, termasuk anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Yang mengerikan dan lebih berbahaya lagi, narkoba itu dibentuk seperti permen agar tak diketahui oleh publik.
Deputi Pencegahan BNN Antar Sianturi mengajak, anak-anak agar tak sembarang mengonsumsi perÂmen yang dijajakan di wilayah sekoÂlah mereka. “Kalau ada yang memÂberikan permen tapi namanya tidak dikenal, jangan diterima, bisa jadi itu narkoba,†kata Antar, dikonfirmasi Selasa (18/8/2015).
Antar juga mengimbau para orangtua agar selalu memperhatiÂkan jajanan anak-anaknya di sekolah. “Sekarang banyak narkoba beredar di sekolah-sekolah. Mereka (para bandar dan pengedar narkoba) inÂgin merusak generasi anak bangsa,†ucap Antar.
“Jadi jangan mau, hindari narkoÂba, jangan dicoba sekali pun. Anak-anak adalah aset bangsa yang tidak boleh ditelantarkan. Hal tersebut dinyatakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,†tandas Antar.
Dikonfirmasi, Ketua BNN KabuÂpaten Bogor, Nugraha Setia Budi, mengaku siap melakukan inspeksi ke seluruh pusat jajanan sekolahan di Kota dan Kabupaten Bogor. “Kami siap jadwalkan. Tapi kami tidak mau buka kapan jadwal pelaksanaan. Ini untuk menghindari kebocoran,†kata Nugraha, Selasa (18/8/2015).
Nugraha juga menyatakan, 200.000 jiwa penduduk Kabupaten Bogor terdeteksi positif mengguÂnakan narkotika. “Jumlah pengguna narkotika di Kabupaten Bogor ada 200.000 jiwa dan berada di peringkat ke-2 di Provinsi Jawa Barat,†kata dia.
Ia mengatakan, peringkat perÂtama jumlah pengguna narkoba di Jawa Barat adalah Kota Bandung. Saat ini jumlah pengguna narkotika Jawa Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia. “Dari total 33.905.400 jiwa penduduk, ada 2,34 persen atau 792.206 jiwa positif menggunakan narkotika di wilayah Jawa Barat,†kaÂtanya.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015 Badan Nakotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mencanangÂkan program pemuda antinarkotika. “Hari Antinarkotika di BNNK BoÂgor dilaksanakan dengan deklarasi pemuda anti narkotika,†kata NuÂgraha.
Ia mengatakan, untuk mencegah dan memberantas peredaran narÂkotika BNNK Bogor perlu mendapatÂkan dukungan dari legislatif, eksekuÂtif, dan pemuda. Saat ini pengguna narkotika mayoritas usia produktif, yaitu dari 13 tahun hingga 50 tahun. “Semoga dengan program ini, angka pengguna narkotika di wilayah KabuÂpaten Bogor bisa berkurang dengan dukungan semua pihak,†katanya.
Ia menyatakan, Lembaga PerÂmasyarakatan (Lapas) Gunung SinÂdur yang ada di Jalan Pengayoman, Komplek Perumahan Kementerian Hukum dan HAM RI Kecamatan GuÂnung Sindur, Kabupaten Bogor, akan dijadikan tempat penahanan khusus para bandar narkoba yang tertangÂkap BNNK Bogor dan Polres Bogor.
Kini Lapas Kelas III Gunung SinÂdur memiliki kapasitas 180 orang. Pengamanannya akan dilakukan berlapis, yakni melibatkan petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri dan BNN. “Semua bandar narkoba akan ditahan di Lapas Gunung Sindur denÂgan penjagaan yang super ketat,†kaÂtanya.
Di dalam Lapas Gunung Sindur, akan disediakan tenaga medis khuÂsus untuk memberikan pelayanan kesehatan para tahanan. Namun, ia mengatakan untuk pusat rehabilitasi BNNK Bogor mengaku masih belum memiliki tempat khusus karena maÂsih mengandalkan tempat rehabiliÂtasi Lido.
“Tahun ini, kami menganggarkan Rp140 juta untuk memasang iklan di 15 billboard dan 100 lembar poster mengenai bahaya narkotika terhadap kesehatan di 15 titik keramaian dan poster disebar ke sekolah serta geÂdung pemerintahan,†kata Nugraha.
BNN Kabupaten Bogor mengakui semakin mengkhawatirkan peredaÂran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dengan mensoÂsialisasikan Pencegahan, PemberanÂtasan, Penyalahgunaan dan PeredaÂran Gelap Narkotika (P4GN).
Kasi Rehabilitasi BNNK Bogor, Rakun mengungkapkan jika maÂsalah penggunaan narkoba semaÂkin mencemaskan. Pasalnya, banÂyak pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba terÂus merangsek di kalangan masyaraÂkat. Terutama kaum pelajar.
“Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan usia yang termaÂsuk rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena di usia ini mereka dalam tahap tumbuh kembang serta proses pencarian jati diri. Tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat,†ungkapnya.
Ia melanjutkan, pada usia ini para pelajar juga mudah untuk terpenÂgaruh oleh hal-hal tidak baik yang datang dari masyarakat atau lingÂkungan sekitar sekolah. “Makanya, para pelajar perlu diberikan pemaÂhaman dan pengetahuan tentang baÂhaya narkoba serta pencegahan lebih dini,†lanjutnya.
Sementara itu, Kasi PemberanÂtasan dan Ketua LPSE BNN, Ahmad Soleh Siregar mengungkapkan, unÂtuk memerangi narkoba, para peÂlajar musti diperkenalkan dengan jeni anrkoba yang telah beredar dan istilah-istilah yang kerap digunaka dalam menyebut barang haram ini.
“Ini supaya mereka mengetahui bahwa ada penyalahgunaan narÂkoba di lingkungan sekitarnya dan bisa melaporkannya ke pihak berÂwajib. Selain itu, jangan sekali-sekali mencoba narkoba apapun jenisnya. Karena bisa membuat ketagihan dan sulit nanti untuk melepaskan diri,†pungkasnya.
Terpisah, Kadinkes Kota Bogor, dr Rubaeah, mengatakan, pihaknya sudah memetakan wilayah pereÂdaran jajanan narkoba. “Kita akan gandeng kepolisian dan Disperindag Kota Bogor. Peta sebaran sudah kami plotting, salah satu kawasan yang rawan adalah Jalan Pengadilan Kota bogor,†kata dia, Selasa (18/8/2015).
Sabu Permen di Bandung
Pelaku kejahatan narkoba terus berupaya menyamarkan aksinya guna mengelabui aparat penegak hukum. Tingkah ERH terbongkar setelah menawarkan barang haram tersebut kepada salah satu tahanan kasus narkoba yang mendekam di sel markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. ERH tak menyangka ponÂsel rekannya itu sudah diamankan polisi sehingga teks pesan singkatnya terbaca.
Polisi langsung bergerak mencari ERH dengan menyamar sebagai pemÂbeli. Singkat cerita, polisi menangkap pengangguran tersebut di Jalan CiÂhampelas berserta barang bukti sabu dibungkus satu plastik berbobot 38,14 gram dan delapan paket kecil seberat 8,74 gram senilai Rp 100 juta. “Untuk mengelabui petugas, sabu itu dilapisi bungkus bekas permen. Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang inisial EMP yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO),†kata KapolÂrestabes Bandung Kombes Pol AngÂesta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/8/2015).
Dia menegaskan tak berhenti keÂpada ERH. Polisi terus menyelidiki jaringan lainnya yang terlibat pereÂdaran gelap sabu kemasan permen. ERH disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. “Saya pengangÂguran. Jadi kurir sabu karena faktor ekonomi. Tiap satu gram sabu itu saya mendapatkan upah 40 ribu ruÂpiah. Sebulan bisa dapat untung 4 juta rupiah,†ujar ERH yang mengaku sering menikmati sabu. (*)