narkoba1PARA bandar narkoba seperti tak pernah kehabisan akal dalam menerkam mangsanya. Dibabat di tempat hiburan malam, kini para kaki tangan setan itu menebar narkoba di lingkungan pelajar yang dikemas berbentuk permen. Bogor dan Bandung, dua kota di Jawa Barat selalu menjadi target operasi pedagang barang haram itu.

GUNTUR EKO WICAKSONO|YUSKA APITYA
[email protected]

Menyikapi temuan mengerikan di Kota bandung, yakni sabu ke­masan permen, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan surat perintah (sprint) inspeksi untuk BNN se­luruh cabang di Indonesia. Selain BNN, aparat kepolisian juga menge­luarkan edaran untuk meningkatkan ke­waspadaan terhadap gerak bandar narkoba.

Badan Narkotika Nasional menyatakan, penyebaran narkoba kini semakin mengkha­watirkan. Benda berbahaya itu sudah masuk ke semua segmen, termasuk anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Yang mengerikan dan lebih berbahaya lagi, narkoba itu dibentuk seperti permen agar tak diketahui oleh publik.

Deputi Pencegahan BNN Antar Sianturi mengajak, anak-anak agar tak sembarang mengonsumsi per­men yang dijajakan di wilayah seko­lah mereka. “Kalau ada yang mem­berikan permen tapi namanya tidak dikenal, jangan diterima, bisa jadi itu narkoba,” kata Antar, dikonfirmasi Selasa (18/8/2015).

Antar juga mengimbau para orangtua agar selalu memperhati­kan jajanan anak-anaknya di sekolah. “Sekarang banyak narkoba beredar di sekolah-sekolah. Mereka (para bandar dan pengedar narkoba) in­gin merusak generasi anak bangsa,” ucap Antar.

“Jadi jangan mau, hindari narko­ba, jangan dicoba sekali pun. Anak-anak adalah aset bangsa yang tidak boleh ditelantarkan. Hal tersebut dinyatakan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tandas Antar.

Dikonfirmasi, Ketua BNN Kabu­paten Bogor, Nugraha Setia Budi, mengaku siap melakukan inspeksi ke seluruh pusat jajanan sekolahan di Kota dan Kabupaten Bogor. “Kami siap jadwalkan. Tapi kami tidak mau buka kapan jadwal pelaksanaan. Ini untuk menghindari kebocoran,” kata Nugraha, Selasa (18/8/2015).

Nugraha juga menyatakan, 200.000 jiwa penduduk Kabupaten Bogor terdeteksi positif menggu­nakan narkotika. “Jumlah pengguna narkotika di Kabupaten Bogor ada 200.000 jiwa dan berada di peringkat ke-2 di Provinsi Jawa Barat,” kata dia.

Ia mengatakan, peringkat per­tama jumlah pengguna narkoba di Jawa Barat adalah Kota Bandung. Saat ini jumlah pengguna narkotika Jawa Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia. “Dari total 33.905.400 jiwa penduduk, ada 2,34 persen atau 792.206 jiwa positif menggunakan narkotika di wilayah Jawa Barat,” ka­tanya.

BACA JUGA :  Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Rakor Bersama Sekda Se-Jawa Barat 

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015 Badan Nakotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mencanang­kan program pemuda antinarkotika. “Hari Antinarkotika di BNNK Bo­gor dilaksanakan dengan deklarasi pemuda anti narkotika,” kata Nu­graha.

Ia mengatakan, untuk mencegah dan memberantas peredaran nar­kotika BNNK Bogor perlu mendapat­kan dukungan dari legislatif, ekseku­tif, dan pemuda. Saat ini pengguna narkotika mayoritas usia produktif, yaitu dari 13 tahun hingga 50 tahun. “Semoga dengan program ini, angka pengguna narkotika di wilayah Kabu­paten Bogor bisa berkurang dengan dukungan semua pihak,” katanya.

Ia menyatakan, Lembaga Per­masyarakatan (Lapas) Gunung Sin­dur yang ada di Jalan Pengayoman, Komplek Perumahan Kementerian Hukum dan HAM RI Kecamatan Gu­nung Sindur, Kabupaten Bogor, akan dijadikan tempat penahanan khusus para bandar narkoba yang tertang­kap BNNK Bogor dan Polres Bogor.

Kini Lapas Kelas III Gunung Sin­dur memiliki kapasitas 180 orang. Pengamanannya akan dilakukan berlapis, yakni melibatkan petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Polri dan BNN. “Semua bandar narkoba akan ditahan di Lapas Gunung Sindur den­gan penjagaan yang super ketat,” ka­tanya.

Di dalam Lapas Gunung Sindur, akan disediakan tenaga medis khu­sus untuk memberikan pelayanan kesehatan para tahanan. Namun, ia mengatakan untuk pusat rehabilitasi BNNK Bogor mengaku masih belum memiliki tempat khusus karena ma­sih mengandalkan tempat rehabili­tasi Lido.

“Tahun ini, kami menganggarkan Rp140 juta untuk memasang iklan di 15 billboard dan 100 lembar poster mengenai bahaya narkotika terhadap kesehatan di 15 titik keramaian dan poster disebar ke sekolah serta ge­dung pemerintahan,” kata Nugraha.

BNN Kabupaten Bogor mengakui semakin mengkhawatirkan pereda­ran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dengan menso­sialisasikan Pencegahan, Pemberan­tasan, Penyalahgunaan dan Pereda­ran Gelap Narkotika (P4GN).

Kasi Rehabilitasi BNNK Bogor, Rakun mengungkapkan jika ma­salah penggunaan narkoba sema­kin mencemaskan. Pasalnya, ban­yak pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba ter­us merangsek di kalangan masyara­kat. Terutama kaum pelajar.

“Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan usia yang terma­suk rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Karena di usia ini mereka dalam tahap tumbuh kembang serta proses pencarian jati diri. Tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pada usia ini para pelajar juga mudah untuk terpen­garuh oleh hal-hal tidak baik yang datang dari masyarakat atau ling­kungan sekitar sekolah. “Makanya, para pelajar perlu diberikan pema­haman dan pengetahuan tentang ba­haya narkoba serta pencegahan lebih dini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kembang Kol Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Bantu Turunkan Berat Badan

Sementara itu, Kasi Pemberan­tasan dan Ketua LPSE BNN, Ahmad Soleh Siregar mengungkapkan, un­tuk memerangi narkoba, para pe­lajar musti diperkenalkan dengan jeni anrkoba yang telah beredar dan istilah-istilah yang kerap digunaka dalam menyebut barang haram ini.

“Ini supaya mereka mengetahui bahwa ada penyalahgunaan nar­koba di lingkungan sekitarnya dan bisa melaporkannya ke pihak ber­wajib. Selain itu, jangan sekali-sekali mencoba narkoba apapun jenisnya. Karena bisa membuat ketagihan dan sulit nanti untuk melepaskan diri,” pungkasnya.

Terpisah, Kadinkes Kota Bogor, dr Rubaeah, mengatakan, pihaknya sudah memetakan wilayah pere­daran jajanan narkoba. “Kita akan gandeng kepolisian dan Disperindag Kota Bogor. Peta sebaran sudah kami plotting, salah satu kawasan yang rawan adalah Jalan Pengadilan Kota bogor,” kata dia, Selasa (18/8/2015).

Sabu Permen di Bandung

Pelaku kejahatan narkoba terus berupaya menyamarkan aksinya guna mengelabui aparat penegak hukum. Tingkah ERH terbongkar setelah menawarkan barang haram tersebut kepada salah satu tahanan kasus narkoba yang mendekam di sel markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. ERH tak menyangka pon­sel rekannya itu sudah diamankan polisi sehingga teks pesan singkatnya terbaca.

Polisi langsung bergerak mencari ERH dengan menyamar sebagai pem­beli. Singkat cerita, polisi menangkap pengangguran tersebut di Jalan Ci­hampelas berserta barang bukti sabu dibungkus satu plastik berbobot 38,14 gram dan delapan paket kecil seberat 8,74 gram senilai Rp 100 juta. “Untuk mengelabui petugas, sabu itu dilapisi bungkus bekas permen. Tersangka mendapatkan sabu dari seseorang inisial EMP yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapol­restabes Bandung Kombes Pol Ang­esta Romano Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Selasa (18/8/2015).

Dia menegaskan tak berhenti ke­pada ERH. Polisi terus menyelidiki jaringan lainnya yang terlibat pere­daran gelap sabu kemasan permen. ERH disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotik. “Saya pengang­guran. Jadi kurir sabu karena faktor ekonomi. Tiap satu gram sabu itu saya mendapatkan upah 40 ribu ru­piah. Sebulan bisa dapat untung 4 juta rupiah,” ujar ERH yang mengaku sering menikmati sabu. (*)

============================================================
============================================================
============================================================