SOLO, TODAY — Satu lagi kartu yang akan diterbitkan PemerintahÂan Jokowi –Jusuf Kalla. Yaitu Kartu Anak Indonesia. Selain berfungÂsi sebagai kartu identitas layÂaknya KTP, kartu ini juga memberikan berbagai kemudahan bagi para pemegangnya.
“Ke depan KTP tidak hanya untuk orang deÂwa s a , tapi juga untuk anak-anak yang baru lahir hingga usia 17 tahun. Selain seÂbagai identitas, kartu ini juga memÂberi fasilitas diskon pembelian buku, kemudahan berobat dan kemudaÂhan mendaftar sekolah,†ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, di Solo, Kamis (20/8/2015).
Sejauh ini, sudah ada beberapa kota dan kabupaten yang melakÂsanakan program KAI. Yakni BanÂtul, Yogyakarta, Solo, dan Malang. Daerah-daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan KIA sehingga program itu akan diperluas di 50 kaÂbupaten kota dan kabupaten lainnya sebagai tahap awal dan disusul diterÂapkan di seluruh Indonesia.
“KIA adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan kepemilikan akta kelahiran. Sebagai tahapan awal akan diterapkan KAI di 50 kabupaten dan kota pada 2016. Daerah tersebut akan menjadi percontohan. Hingga lima tahun ke depan seluruh warga Indonesia, baik anak-anak maupun dewasa telah melengkapi diri denÂgan KTP,†lanjutnya.
Lebih lanjut, Zudan menjelaskan Program KAI merujuk pada UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Administrasi Kependudukan. Pembuatan kartu tersebut dapat dilakukan melalui pengajuan oleh Karang Taruna atau PKK di masing-masing daerah. Sedangkan elÂemen data pada kartu tersebut meliputi data nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), tanggal lahir, nama, alamat, dan anak ke berapa.
“Untuk sementara data tentang hobi dan prestasi dicantumkan secara tersendÂiri melalui database yang telah disiapkan di masing-masing daerah,†tutupnya.
Bogor Validasi Database
Terkait penerapan KTP untuk anak ini, Kadisdukcapil Kota Bogor Dody Achdiyat mengaku sudah tahu rencana penerapan peraturan Kemendagri ini. “Kami masih validasi dan koodinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor,†kata dia.
Dody juga mengaku Pemkot Bogor mendukung program tersebut untuk mengatasi persoalan anak-anak, terutama balita. “Khususnya mengurangi angka puÂtus sekolah,†kata dia.
Merujuk data BPS, jumlah penduduk Kota Bogor akhir 2014 tercatat sebanyak 1.030.720. Jumlah wajib KTP sebanyak 983.156. Artinya jumlah anak-anak yang bakal mengurus KTP mencapai 47.564 anak. “Tapi ini data 2014, kami akan data per seÂmester pertama 2015,†kata Dody.
Sementara di Kabupaten Bogor, terÂcatat 5,3 juta jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 2.426.162. Artinya, jumlah anak-anak yang rencananya wajib menguÂrus KTP ada sekitar 2,8 juta anak.
(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)