Untitled-12ACARA jejogetan dan saling sumbang lagu yang dihelat di pelataran DPRD Kota bogor Selasa(19/8/2015) malam, ternyata tak membendung konflik politik antara Kubu Balaikota dengan Geng Kapten Muslihat. Rencana DPRD Kota bogor untuk memakzulkan selir politik Bima Arya Sugiarto yakni Usmar Hariman, tak berkurang tensi.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Panitia angket DPRD Kota Bogor mengebut penye­lidikan terhadap pelang­garan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terkait in­tervensi lelang di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Panitia an­gket ini bekerja berdasar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Sirsak Miliki Banyak Khasiat untuk Tubuh, Ini Dia 10 Manfaatnya

Ketua DPRD Kota Bogor, Un­tung Maryono, menjelaskan, hak angket yang ditujukan kepada Wakil Walikota Bogor, Usmar Hari­man, tidak salah sasaran. Dirinya menegaskan, dapat dilihat di UU 23 tahun 2014, apabila wakil kepala daerah terlibat tindak pidana maka proses penyelesaiannya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Untung menambahkan, bahwa pihaknya selaku penyalur aspirasi masyarakat, hanya menjalankan tu­gasnya. “Ini kan berdasarkan laporan masyarakat, jika memang terbukti, ya harus ditindak tegas,” kata dia.

BACA JUGA :  Menu Sederhana untuk Sahur di Tanggl Tua, Nasi Goreng Terasi dan Sayuran yang Lezat dan Nikmat

Sementara itu, Wakil ketua panitia angket, Mahpudi Ismail, mengatakan, tim panitia angket untuk sekarang sudah mengum­pulkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Usmar Hariman. Namun, saat ditanya bukti apa saja yang sudah terkumpul dirinya enggan memberikan komentar. “Nanti saja jika bukti sudah lengkap tim pani­tia angket akan membeberkan se­mua ke rekan-rekan media,” ujarn­ya.

(Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================