BOGOR TODAYÂ – Forum OrÂmas Bogor Bersatu (FOBB) menyatakan siap membeÂberkan daftar dosa kesalahan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, jika pihaknya diÂpanggil Panitia Angket DPRD Kota Bogor.
Ketua FOBB, Bennignu ArÂgoebie, mengaku, pihaknya siap menyokong data-data dan fakta hukum terkait adanya intervenÂsi lelang di Unit Layanan PenÂgadaan (ULP) Kota Bogor yang dilakukan Usmar Hariman.
Koordinator FOBB, BeÂnignnu Argobie, mengatakan, bahwa pihaknya siap memÂbantu panitia angket DPRD Kota Bogor, untuk melakukan penyelidikan terkait penyalahÂgunaan wewenang yang diÂlakukan wakil Walikota Bogor. Dirinya menegaskan, apa yang dilakukan Usmar Hariman, memang salah. “Panitia angket tidak perlu takut untuk meninÂdak Usmar Hariman,†kata dia.

Ben- sapaan akrabnya, menegaskan, pihaknya yakin panitia angket DPRD Kota BoÂgor mampu menyelesaikan tugasnya dalam menyelidiki kasus ini. Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah melakuÂkan konsultasi hukum dengan pakar hukum.
“Kami mendukung penuh panitia angket dan kami juga percaya dalam waktu 60 hari mereka mampu memberiÂkan hasil yang memuaskan,†tegasnya.
Terpisah, Ketua panitia anÂgket DPRD Kota Bogor, Zainul Muttaqin, mengatakan, untuk langkah pertama tim ini akan membuat rapat konsolidasi terlebih dahulu guna menyÂamakan persepsi. Setelah itu, pihaknya akan membuat jadÂwal pemanggilan.
“Kita akan langsung konÂsultasi kepada Pemerintah Pusat dan mengundang pakar hukum. Juga ULP sudah pasti kami panggil,†kata dia.
Menurut Zainul, pihaknya juga akan memanggil Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), sebagai pihak pelapor dalam kasus ini. “Ada proses-proses dan tahapan-tahapan, setelah itu semua kita akan simpulkan dan kami serahkan ke Walikota Bogor,†tuntasnya.
(Rizky Dewantara)