BOGOR, TODAYÂ – Dewan PerÂwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor meminta Dinas Pendapatan Daerah (DisÂpenda) mampu memaksimalkan potensi pajak untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2 triliun.
Hal itu diungkapkan AngÂgota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Hendrayana yang meniÂlai target PAD sebesar Rp 2 triliÂun masih relatif kecil. MenurutÂnya, Dispenda juga musti peka dalam membidik potensi-poÂtensi pajak yang belum tergali maksimal.
“Potensi pajak yang meruÂpakan sumber utama PAD kita kan sangat besar. Namun meÂmang kurang digali secara optiÂmal. Misalnya saja pajak parkir. Objek parkir di Kecamatan Cibinong saja sudah sangat beÂsar. Nah ini tugas Dispenda unÂtuk menginventarisirnya,†ujar Hendrayana, kemarin.

Politisi Partai Hanura itu melanjutkan, angka Rp 2,2 triliun yang ditargetkan Bupati Bogor, Nurhayanti masih sanÂgat realistis untuk dicapai pada tahun ini.
“Selain parkir, pajak hiÂburan juga perlu digenjot. Kami pun mendukung langkah Kepala Dispenda untuk mengÂgandeng Event Organizer (EO) untuk menggelar pertunjukkan musik kelas dunia,†lanjutnya.
Meski begitu, Hendrayana juga mengkritik kebijakan DisÂpenda yang menarik piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 20 tahun.
“Memang ada rekomendasi dari Badan Pemeriksa KeuanÂgan (BPK) untuk menagih piuÂtang PBB sebesar Rp 900 juta. Tapi ya jangan disamaratakan dong. Itu hanya untuk mereka yang sengaja menelantarkan lahannya selama bertahun-taÂhun,†tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin juga mengkritisi soal penarikan piutang PBB itu menurutnya kebijakan itu salah kaprah yang hanya memÂbuat wajib pajak malas memÂbayar pajak.
“Bagaimana sih, kan kita ingin target pajak itu meningÂkat,†tukasnya.
Kepala Dispenda Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar mengungÂkapkan jika tidak mau menÂgutip piutang PBB hingga 20 tahun.
“Tapi ini kan BPK yang seÂlalu memerintahkan agar piuÂtang itu ditagih. Kalau kita sih maunya sama seperti semula yakni 10 tahun. Itu pun sama dengan daerah lain,†tegasnya.
Ia melanjutkan, untuk PAD 2015, Dispenda hanya diberi target sebesar Rp 1,75 triliun.
“Target itu optimis terlamÂpaui, bahkan melebihi, karena hingga Juli lalu, PAD yang diseÂtor ke kas daerah baik dari pajak maupun retribusi telah mencaÂpai Rp 1,6 triliun,†pungkasnya.
Sementara itu, dalam haÂsil laporan pemeriksaan BPK, disebutkan Pemerintah KabuÂpaten Bogor kehilangan potensi pendapatan lebih dari Rp 77,4 juta akibat pemungutan pajak dan retribusi daerah yang kurang optimal.
(Rishad Noviansyah)